Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PDIP
PDIP Tidak Akan Mudah Berkoalisi Lagi
Wednesday 26 Sep 2012 15:39:47
 

Ilustrasi (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PDIP menilai bahwa kedepannya akan mempertimbangkan untuk berkoalisi, atas dasar pengalamannya berkoalisi dengan Gerindra. Hal ini berdasarkan pengalaman PDIP yang berkoalisi dengan Gerindra dalam mengusung Jokowi - Ahok pada pemilu DKI Jakarta kemarin.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah menyampaikan, pengalaman itu akan dijadikan PDIP sebagai bahan evaluasi untuk menghadapi kemungkinan koalisi di berbagai pemilu. Menurutnya, dalam koalisi PDIP dan Gerindra yang sejak 2009 sering berkoalisi, tetapi tidak ada simbiosis mutualismenya.

Selain itu, dalam koalisi tidak ada kesepakatan untuk mengusung Prabowo menjadi capres pada elektoral 2014 mendatang. Belakangan ini seakan dipahami kesan bahwa PDIP ada kontrak dengan Gerindra dalam pilpres 2014.

“Basis penilaiannya adalah basis SMRC. Karena ini metode ilmiah, hasilnya bisa jadi referensi”, paparnya kepada pewarta, di Jakarta, Rabu (26/09).

Berdasarkan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), figur dari partai rekanan PDIP dalam memenangkan Jokowi, yakni Prabowo, justru diuntungkan citranya di masyarakat, sebab pandangan - pandangan buruknya selama ini seakan terabaikan. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait > PDIP
 
  PDIP Buka Peluang Bakal Usung Anies Baswedan Jadi Cagub DKI, Begini Reaksi Ahok
  Kemiskinan Jateng Meningkat, Pengamat: PDIP Harusnya Tegur Ganjar
  Sederet Fakta Soal Banteng Vs Celeng di PDIP
  Ahmad Basarah Harap AS dan Tiongkok Tidak Terjebak 'Perangkap Thucydides'
  Setelah Korupsi Juliari, Bagaimana Cara Menyelamatkan PDIP?
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2