JAKARTA, Berita HUKUM - Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) mengharapkan Jaksa Agung mendatang berasal dari kalangan Jaksa internal. Meski demikian, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunjuk pengganti Basrief Arief.
"Saya menangkap aspirasi (PJI) dan ingin sampaikan masyarakat bahwa, pada dasarnya Jaksa se Indonesia hendaki Jaksa Agung juga sorang jaksa. Ini tak ada salahnya. Kalau memperhatikan syarat menjadi Jaksa Agung, syaratnya juga antara mengacu diangkatnya sebagai jaksa," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung, Andhi Nirwanto di Kejagung, Jakarta, Rabu (5/11).
Ketua Umum PJI ini berharap Presiden menunjuk Jaksa Agung dari kalangan internal, seperti diharapkan oleh 9.200 Jaksa selaku anggota organisasi yang dipimpinnya. Pasalnya, Jaksa Agung berperan sebagai penanggung jawab penegakkan hukum dan penuntut umum tertinggi.
"Disini harus dihormati bahwa jabatan Jaksa Agung itu putusannya merupakan preogratif Presiden. Tapi tak ada salahnya warga Adhyaksa untuk bisa Jaksa Agung itu jaksa," ungkap dia.
Andhi juga menilai, bahwa Jaksa Agung yang dipilih dari internal agar dapat mempersatukan Jaksa se Indonesia. Selain itu Jaksa Agung dari internal akan lebih memahami seluk beluk Kejaksaan dan mudah mencari solusi dari segala persoalan yang ada di Korps Adhyaksa.
"Yang lebih penting lagi adanya satu komitmen untuk melakukan perubahan yang lebih baik, kejaksaan lebih berwibawa, sebagai pengak hukum profesional, modern dan dipercaya.(bhc/irb) |