Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Ulama
PKS: Pembatalan Kuliah Umum Ustadz Abdul Somad Tunjukkan UGM Tak Siap Berbeda
2019-10-10 09:44:52
 

Ustadz Abdul Somad.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PKS menyesalkan sikap Universitas Gadjah Mada (UGM) yang membatalkan kuliah umum yang rencananya diisi oleh Ustadz Abdul Somad di Masjid Kampus UGM. PKS menilai hal itu menunjukkan UGM tak siap menerima perbedaan.

"Pertama menyesalkan. Pola pembatalan menunjukkan sikap tidak siap untuk berbeda. Apalagi sebagai wilayah yang memberikan tempat bagi akal sehat," kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera kepada wartawan, Kamis (10/10).

Mardani pun heran dengan pembatalan itu. Sebab, menurut dia, selama ini Ustadz Abdul Somad selalu terbuka dengan ceramahnya.

"Ustadz Abdul Somad selalu terbuka ceramahnya hingga sangat mudah untuk dibedah dan diberi tanggapan jika dianggap tidak sesuai dengan jati diri UGM. Ustadz Abdul Shomad, justru dalam ceramahnya selalu mencerahkan dan memberi panduan berislam pertengahan," ujarnya.

Sebelumnya, Universitas Gadjah Mada (UGM) membatalkan kuliah umum Ustadz Abdul Somad, yang sedianya digelar di ruang utama Masjid Kampus UGM pada Sabtu (12/10) besok. Alasan yang disampaikan UGM adalah ketidakselarasan antara acara dan pembicaranya.

"Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keselarasan kegiatan akademik dan kegiatan nonakademik dengan jati diri UGM," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Aryani melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (9/10).

"(Yang tidak selaras) keterkaitan antara acara dan pembicaranya," sambung pengajar Fakultas Filsafat UGM ini.(mae/eva/detik/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Ulama
 
  HNW: Bangsa Indonesia Banyak 'Berhutang' Pada Para Ulama
  Pernyataan Ma'ruf Amin Soal Wafatnya Ulama Dikecam, Jubir Klarifikasi: Itu Kutipan Hadis
  Indonesia Darurat Perlindungan Tokoh Agama
  Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima Kalau Pelaku Penusukan Dianggap Gila, Dia Sangat Terlatih
  Menko Polhukam Mahfud MD: Penikam Syekh Ali Jaber Harus Dibongkar Jaringan di Belakangnya
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2