Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Thailand
PM Thailand Hadapi Dakwaan Korupsi
Thursday 27 Feb 2014 18:07:57
 

Yingluck Shinawatra dituntut demonstran antipemerintah untuk mundur.(Foto: Istimewa)
 
THAILAND, Berita HUKUM - Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra menghadapi dakwaan korupsi terkait program subsidi beras. Para penentang PM Yingluck - yang mencoba menggulingkannya- mengatakan program subsidi beras marak dengan korupsi.

Bila dinyatakan bersalah, ia dapat digeser dari jabatannya dan menghadapi larangan lima tahun untuk terjun ke politik.

Krisis politik Thailand semakin parah sejak gerakan antipemerintah dimulai November lalu.
Yingluck - yang terbang ke kota Chian Rai Rabu (26/2)- tidak menghadiri sidang di Komisi Antikorupsi Nasional secara langsung.

Para pejabat Komisi Antikorupsi Nasional mengatakan ia akan diwakili kuasa hukumnya.
Yingluck - yang menyanggah dakwaan itu- mengatakan ia akan bekerja sama dengan komisi guna "mengangkat fakta-fakta."

Program subsidi beras - kebijakan utama pemerintah Yingluck- mencakup pembelian beras oleh pemerintah dari petani dalam dua tahun terakhir maksimal 50% lebih tinggi dari harga pasaran dunia.

Kebijakan itu semula sangat populer di kalangan petani namun belakangan para petani juga ikut melakukan demonstrasi karena tunggakan pembayaran dari pemerintah.

Namun kebijakan itu sangat memukul ekspor beras Thailand dan menyebabkan kerugian total paling tidak US$4,4 miliar.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Thailand
 
  Pemilu Thailand: Pemilih Muda Ingin Ada Perubahan Mendasar
  Demonstrasi Thailand: Mengapa Kaum Muda Memimpin Aksi Besar-besaran dan Bersedia Melawan Hukum?
  Mahasiswa Tuntut Perdana Menteri Thailand Turun dan Reformasi Monarki, 'Ganyang Feodalisme,Hidup Rakyat!'
  Mengapa Pemilu Thailand Diwarnai 'Keganjilan'? Media dan Peretas Pun Dituding
  Sempat Hidup Mewah, Mantan Biksu Thailand Divonis Penjara Lebih 100 Tahun
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2