Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Turki
PM Turki Mundur Setelah Kehilangan Mayoritas Parlemen
Thursday 11 Jun 2015 13:17:48
 

Davutoglu tetap menjabat sebagai perdana menteri sampai pemerintahan baru terbentuk.
 
TURKI, Berita HUKUM - Perdana Menteri Turki Ahmet Davutoglu mengundurkan diri sesuai prosedur setelah Partai AK kehilangan mayoritas pada pemilihan legislatif. Presiden Recep Tayyip Erdogan menerima keputusan Davutoglu tetapi memintanya untuk tetap menjabat sampai pemerintahan baru terbentuk.

Erdogan sekatang diperkirakan akan memberikan tugas berat kepada Davutoglu untuk membentuk pemerintahan koalisi baru.
Hasil pemilu hari Minggu (7 Juni) menghancurkan rencana presiden untuk memperluas kekuasaannya.

Kedua pemimpin tersebut bertemu hari Selasa di ibukota Ankara untuk merundingkan pemerintahan berikutnya setelah Partai Keadilan dan Pembangunan ( AK) yang berkuasa kehilangan mayoritas di parlemen untuk pertama kalinya dalam 13 tahun.

Partai AK mendapatkan 41% suara, anjlok dari perolehan suara tahun 2011, dan sekarang kemungkinan akan mencoba membentuk sebuah koalisi, meskipun tidak satupun partai menunjukkan tanda-tanda berkeinginan bekerja sama dengan AKP.

Saat menerima pengunduran diri Davutoglu, Erdogan menyampaikan terima kasih atas berbagai hal yang telah dilakukan perdana menteri dan memintanya untuk tetap menjabat sampai sebuah pemerintahan baru terbentuk, demikian isi pernyataan presiden di situsnya.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Turki
 
  Mengapa Kemenangan Erdogan Penting Bagi Negara-negara Barat?
  Hagia Sophia: Salat Jumat Pertama Setelah 86 Tahun, 'Allahu Akbar, Terharu dan Merinding', Antusiasme Masyarakat Beribadah
  Perang Saudara di Suriah: Turki Kutuk Serangan Udara oleh Suriah terhadap Konvoinya
  Turki Tetap Datangkan Sistem Rudal S-400 Buatan Rusia Walau Ditentang AS
  Lira, Mata Uang Turki Terjun Bebas, Erdogan Sebut 'Ini Ulah Amerika Serikat dan Barat'
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2