Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
PMJ Desak KPK Tangkap Hilmi Faisal Zaini
Tuesday 02 Jul 2013 16:05:24
 

PMJ saat melakukan demonstrasi di KPK, Selasa (2/7) mendesak KPK menangkap Hilmi Faisal Zaini.(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Perhimpunan Mahasiswa Jakarta (PMJ) melakukan aksi demo untuk menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan mengadili Hilmy Faisal Zaini (Menteri Negara Percepatan Daerah Tertinggal) karena adanya indikasi penyelewengan dan Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp 63 miliar.

Koordinator Lapangan (Korlap) PMJ, Rian Laksi mengatakan, KPK tidak boleh pandang bulu dalam pemberantasan korupsi, karena penegakkan hukum di Indonesia telah diperkuat dalam Inpres No 5 tahun 2004.

"Tangkap Sang Koruptor Bansos, Tangkap Hilmy Faisal Zaini," ujar Rian, Selasa (2/7), Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Aksi yang dimulai pukul 13:00 WIB ini, dalam press rilis yang diterima Pewarta BeritaHUKUM.com menyebutkan bahwa pengeluaran anggaran Bansos sebesar Rp 63 miliar, sebanyak Rp 57,8 miliar tidak berdasarkan proposal atau SK (Surat Keputusan) Bupati tentang lokasi penerimaan bantuan, SPK (Surat Perintah Kerja), dan BAST (Berita Acara Serah Terima) Pekerja.

Berikut rincian pengeluaran dana Bansos untuk daerah yang berpotensi ada penyimpangan:

1.Sarana air bersih di Kabupaten Morowali sebesar Rp 300 juta
2. Sarana air bersih di Kabupaten Lebong sebesar Rp 298 juta
3. Sarana air bersih di Halmahera Timur sebesar Rp 313 juta
4. Air bersih Kabupaten Pasaman Barat sebesar Rp 493 juta dan paket Dermaga di Muna sebesar Rp 396 juta.

Maka dari itu, Perhimpunan Mahasiswa Jakarta berharap agar:

1. KPK segera menelusuri dan menangkap Hilmi Faisal Zaini selaku penyeleweng anggaran.
2. Mendesak DPR RI agar ikut mendorong kasus tersebut agar cepat ditangani oleh KPK
3. Mendesak Presiden SBY agar segera mencopot jabatan Hilmi Faisal Zaini.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2