JAKARTA, Berita HUKUM - Perhimpunan Mahasiswa Jakarta (PMJ) melakukan aksi demo untuk menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan mengadili Hilmy Faisal Zaini (Menteri Negara Percepatan Daerah Tertinggal) karena adanya indikasi penyelewengan dan Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp 63 miliar.
Koordinator Lapangan (Korlap) PMJ, Rian Laksi mengatakan, KPK tidak boleh pandang bulu dalam pemberantasan korupsi, karena penegakkan hukum di Indonesia telah diperkuat dalam Inpres No 5 tahun 2004.
"Tangkap Sang Koruptor Bansos, Tangkap Hilmy Faisal Zaini," ujar Rian, Selasa (2/7), Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Aksi yang dimulai pukul 13:00 WIB ini, dalam press rilis yang diterima Pewarta BeritaHUKUM.com menyebutkan bahwa pengeluaran anggaran Bansos sebesar Rp 63 miliar, sebanyak Rp 57,8 miliar tidak berdasarkan proposal atau SK (Surat Keputusan) Bupati tentang lokasi penerimaan bantuan, SPK (Surat Perintah Kerja), dan BAST (Berita Acara Serah Terima) Pekerja.
Berikut rincian pengeluaran dana Bansos untuk daerah yang berpotensi ada penyimpangan:
1.Sarana air bersih di Kabupaten Morowali sebesar Rp 300 juta
2. Sarana air bersih di Kabupaten Lebong sebesar Rp 298 juta
3. Sarana air bersih di Halmahera Timur sebesar Rp 313 juta
4. Air bersih Kabupaten Pasaman Barat sebesar Rp 493 juta dan paket Dermaga di Muna sebesar Rp 396 juta.
Maka dari itu, Perhimpunan Mahasiswa Jakarta berharap agar:
1. KPK segera menelusuri dan menangkap Hilmi Faisal Zaini selaku penyeleweng anggaran.
2. Mendesak DPR RI agar ikut mendorong kasus tersebut agar cepat ditangani oleh KPK
3. Mendesak Presiden SBY agar segera mencopot jabatan Hilmi Faisal Zaini.(bhc/opn) |