Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
PWNU Jateng: Lawan Hoax untuk Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif
2018-12-26 19:09:00
 

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, HM Muzammil.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kesadaran masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kambtimas) dinilai merupakan sebuah sikap yang penting diwujudkan jelang momen pergantian tahun dan Pemilihan Umum 2019 mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, HM Muzammil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/12).

"Menjaga keamanan dan ketertiban semasa Natal dan menjelang Tahun Baru itu bukan hanya tugas Polri dan TNI, tapi juga seluruh elemen masyarakat," kata dia.

Di sisi lain, terkait pesta demokrasi yang akan berlangsung pada bulan April mendatang, Muzammil berharap agar pihak terkait serta masyarakat harus mewaspadai berita maupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan validitasnya.

"Saya juga mengimbau masyarakat, termasuk aktor politik untuk melaksanakan aktivitas Pemilu secara damai. Jangan mudah percaya terhadap berita hoax. Bersama-sama kita lawan hoax untuk mewujudkan suasana kondusif," ucapnya.

Dia juga menyebut betapa berbahayanya hoax bagi persatuan dan kesatuan bangsa. "Karena itu harus kita lawan dengan cara-cara seperti membentengi diri dengan pengetahuan, dan membuat pengaduan atas hoax ke pihak terkait," pungkasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2