JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis, Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) mewanti-wanti agar dalam aksi di Monumen Nasional (Monas), Jumat (11/5) besok, tidak ada peserta yang memakai kaos politik.
Menurut UBN, aksi tersebut tidak akan ditunggangi oleh politik praktis, yang kini hangat digaungkan sejumlah kelompok. Sementara, jika ada sejumlah orang yang memanfaatkan aksi itu untuk politik praktis akan ditindak tegas.
"Untuk itu kami juga mengulangi sekali lagi mengingat besarnya isu ini jika ada di antara peserta yang masih mempolitisasi aksi ini untuk mengenakan kaus-kaus yang berkonotasi politik praktis. Mohon maaf, jika panitia akan melakukan tindakan-tindakan tegas," kata dia.
Ia menambahkan, jika ada peserta menggunakan kaus berbau politis harus menanggalkannya atau memakai kaus tersebut secara terbalik, agar tidak nampak tulisan-tulisan yang berkonotasi politik praktis.
"Ya kita minta untuk membukanya lah, ya, kemudian panitia bisa menyiapkan kaus gantinya. Untuk diganti paling tidak dibalik lah. Yang dalam jadi luar, yang luar dari dalam, itu lah barang kali yang bisa kita lakukan untuk menjaga kemurnian dalam pembebasan baitul maqdis ini dari kepentingan-kepentingan partisan partai politik," terangnya.
"Demi menjaga kewibawaan perjuangan keikhlasan kita rakyat Indonesia unruk bebaskan Baitul Maqdis," imbuhnya.
Ia memaparkan, aksi yang direncanakan dihadiri sedikitnya satu juta massa itu, untuk mengetuk hati pemerintah Amerka Serikat, terkait keputusan Presiden Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel (6/12) tahun 2017.
"Bagi kami ini bukan saja bukan cuman menistakan resolusi-resolusi PBB, tetapi juga juga sebagai pemicu konflik horisontal, yang memicu pada kekacauan di dunia. Karenanya kami juga berpesan pada pemerintah Amerika Serikat dalam hal ini untuk berfikir ulang dan menarik putusannya," terangnya.
Berikut 6 tuntutan dalam Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis, pada Jumat (11/5):
1. Kepada Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bersikap tegas atas pelanggraran Donald Trump ini yang bertentangan dengan 9 resolusi Dewan Keamanan PBB, diantaranya resolusi 242 tahun 1967, resolusi 252 pada tahun 1968, resolusi 456 & 478 pada tahun 1980, 672 pada tahun 1990, 1397 pada tahun 2002 dan lain sebagainya.
2. Kepada Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk bersatu dan menentang keras keputusan Trump tersebut serta menggelar sidang darurat sebagai suara aspirasi umat Islam global.
3. Kepada Pemerintah Amerika Serikat, untuk membatalkan pengakuan terhadap eksistensi Negara Israel dan rencana pemindahan kedutaannya ke Yerusalem (Baitul Maqdis), serta keputusan provokatifrya yang mengakui Yerusalem (Baitul Maqdis) sebagai ibukota Israel.
4. Kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk berjuang keras menggunakan haknya dalam menekan OKI dan PBB untuk bersama melawan keputusan Trump, sebagaimana janji pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri selama ini, bahwa Palestina berada di jantung hati kebijakan luar negeri Indonesia.
5. Kepada seluruh rakyat Indonesia, agar terus bersatu dalam memperjuangan hak-hak rakyat Palestina hingga mencapai kemerdekaan yang sesungguhnya dari penjajah Zionis Israel.
6. Khususnya kepada ummat Islam Indonesia untuk memperkokoh ukhuwwah Islamiyah tetap berada di bawah bimbingan ulama rabbani agar tercapainya tujuan perjuangan pembebasan Baitul Maqdis dan kembalinya Masjid Al-Aqsha ke pangkuan kaum muslimin.(raf/politiktoday/bh/sya)
|