Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penyerangan
Pangdam IV Diponegoro Bantah Pelaku Penyerangan Lapas Sleman Anggota TNI
Sunday 24 Mar 2013 01:33:00
 

Pangdam IV Diponegoro Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso.(Foto: Ist)
 
MAGELANG, Berita HUKUM - Para pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3) dini hari, dipastikan bukan prajurit atau anggota TNI. Pelaku merupakan sekelompok orang yang tidak dikenal.

Demikian ditegaskan Pangdam IV Diponegoro Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso seusai menghadiri upacara penutupan Dikcaba PK di Rindam IV Diponegoro, Magelang, Sabtu (23/3).

"Sebagai panglima, saya bertanggung jawab penuh dengan semua yang ada di wilayah Kodam IV Diponegoro. Tidak ada prajurit yang terlibat karena hasil jaminan dari komandan satuan mereka bisa mengendalikan semua," jelas Hardiono.

Ia mengatakan, saat ini TNI tengah menyelidiki keterlibatan prajurit dalam penyerangan terhadap empat tersangka pelaku penganiayaan yang menewaskan anggota Komando Pasukan Khusus Kandang Menjangan, Kartasura, Sersan Satu Santoso. "Yang jelas dan perlu digaris bawahi adalah orang tidak dikenal," ujar Hardiono.

Hardiono juga memastikan bahwa senjata yang digunakan untuk menyerang empat tahanan itu belum tentu milik TNI. Hal itu diketahui karena para pelaku menggunakan senjata laras panjang dan pendek. "Jenis senjata itu juga beredar di masyarakat. Tidak hanya tentara atau aparat saja yang memiliki," katanya.

Dia meminta agar masyarakat tidak menuding pihak TNI ataupun Polri dalam penyerangan yang terjadi di LP Cebongan. "Jangan kalau terlatih konotasinya terus militer, itu enggak ada," paparnya.

Pasca-kejadian dini hari tadi, Hardiono langsung mengadakan apel dengan semua komandan satuan, baik semua komandan satuan yang ada di organ maupun organik. Ia memastikan bahwa dirinya terlibat dalam upaya pencarian pelaku. Setelah peristiwa tersebut, ia berharap tidak ada lagi bentuk kekerasan yang melawan TNI/Polri yang tengah bertugas.

Empat terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI dari Kesatuan Kopassus tewas ditembak sekelompok orang bersenjata yang menyerbu lapas tersebut dini hari tadi. Keempat tahanan itu masih dalam pengamanan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan dititipkan di Lapas Cebongan, Sleman.

Sementara itu, aparat penegak hukum didesak mengambil tindakan tegas atas kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sleman, DI Yogyakarta, yang menewaskan empat tahanan pada Sabtu (23/3) dini hari. Anggota Komisi III asal Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat menilai, peristiwa ini menunjukkan adanya ketidakpercayaan terhadap proses hukum yang bisa memberikan keadilan.

"Kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum agar mengambil tindakan tegas terhadap kasus penyerbuan Lapas Sleman tadi pagi yang mengakibatkan kematian," ujar Martin, di Jakarta.

Ia mengatakan, tindakan penyerbuan itu tidak dibenarkan. Empat tahanan yang menjadi sasaran penyerangan adalah tersangka penganiayaan yang menewaskan seorang anggota TNI. "Seharusnya mereka harus dapat menahan diri dan menyerahkan kasusnya diselesaikan secara hukum," kata Martin.

Seperti dikutip dari kompas.com, Martin juga mendorong Panglima TNI untuk mengatur cara pembinaan yang tepat dalam meredam kemarahan anggota-anggota TNI. "Pendeknya harus ditindak. Jangan dibiarkan," tukas Martin.

Seperti diberitakan, Lembaga Pemasyarakatan Cebongan di Sleman, DI Yogyakarta, diserbu sekelompok orang pada hari Sabtu (23/3) pukul 01:00 dini hari tadi. Empat orang dilaporkan tewas. Informasi dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Sabtu pagi ini menyebutkan, LP Cebongan didatangi tiga truk bermuatan sekitar 15 orang bersenjata lengkap dan menggunakan tutup kepala serta pelindung tubuh. Mereka memaksa masuk LP, tetapi dilarang oleh penjaga LP.

Mereka mencari pelaku pengeroyokan anggota TNI Kesatuan Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro, Solo, Sersan Satu Santoso di Hugos Cafe, Yogyakarta. Kelompok bersenjata ini pun menembak mati empat pelaku pengeroyokan yang ditahan di lapas. Setelah melakukan aksinya, kelompok ini langsung kabur.

Aksi mereka pun melukai sedikitnya delapan petugas keamanan dan merusak CCTV di lapas. Menurut informasi dari Humas Ditjen Pemasyarakatan, petugas yang luka di antaranya Widiatmana dengan pangkat III/a yang mengalami luka di dagu, serta Supratikno, pangkat II/c yang mengalami luka di mata kanan.(kmp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Penyerangan
 
  TNI Temukan Bukti Dugaan Keterlibatan Prajurit AU dan AL terkait Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas
  Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Apresiasi KSAD Andika Tindak Tegas Oknum TNI AD Penyerang Mapolsek Ciracas
  Sikap Tegas KSAD terkait Penyerangan Mapolsek Ciracas: Sanksi Pidana, Wajib Ganti Rugi Hingga Pemecatan
  Panglima TNI: Dari 12 Oknum TNI Diperiksa Sudah Mengaku 3 dan 27 Prajurit dalam Pemeriksaan
  TNI Sebut 10 Saksi dan 6 Anggota Diperiksa terkait Penyerangan Mapolsek Ciracas Jakarta Timur
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2