Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
TNI
Panglima TNI Cek Kesiapan Pengamanan Pilpres 2014 Melalui Teleconference
Friday 04 Jul 2014 21:09:11
 

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko melakukan teleconference dengan seluruh jajaran Panglima Komando Utama (Pangkotama) TNI dari Sabang sampai Merauke di seluruh Indonesia untuk mengecek kesiapan prajurit TNI dalam pengamanan Pemilihan Presiden (Pilpres) tanggal 9 Juli 2014.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko melakukan teleconference dengan seluruh jajaran Panglima Komando Utama (Pangkotama) TNI dari Sabang sampai Merauke di seluruh Indonesia untuk mengecek kesiapan prajurit TNI dalam pengamanan Pemilihan Presiden (Pilpres) tanggal 9 Juli 2014, di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (4/7).

Pada teleconference tersebut, Panglima TNI menyampaikan tujuh perintah Presiden RI yang diberikan kepada Panglima TNI dalam Rapat Kabinet Terbatas Bidang Polhukam kemarin, terkait Pengamanan Pilpres 2014, yaitu : Pertama, seluruh jajaran TNI dan Polri agar tidak menganggap ringan situasi, tidak under estimate. Lebih baik siap menghadapi kemungkinan apapun yang akan terjadi. Bahwa situasinya aman terkendali kita syukuri, tapi kalau ada gangguan tiba-tiba maka TNI dan Polri siap mengatasi keamanan dalam negeri. Kedua, sebelum tanggal 9 Juli 2014 hingga beberapa hari setelah itu atau hingga situasi benar-benar dinyatakan aman, maka jajaran Polri dan TNI siap dan siaga. Operasi dan kegiatan keamanan yang dilakukan Polri dan TNI terus dilakukan. Presiden tidak ingin mendengar alasan ketidaksiapan, ketidaksiagaan, terhadap apa pun yang terjadi.

Ketiga, disamping penyelenggara Pemilu, jajaran Kepolisian dibantu TNI untuk mencegah dan menindak semua pelanggaran hukum berkaitan dengan Pilpres. Seperti aksi-aksi kekerasan, perusakan pembakaran yang mungkin dapat terjadi dari siapapun yang dilakukan oleh pihak manapun. TNI dan Polri harus adil, harus netral tapi tidak memberikan toleransi terhadap perilaku seperti itu. Keempat, Polri harus membantu penyelenggara Pemilu jika ada pelanggaran terhadap aturan Pemilu apalagi kejahatan seperti politik uang, intimidasi atau paksaan uang terhadap penduduk yang mestinya merdeka menggunakan hak pilihnya. Tidak boleh dibiarkan, aturan sudah jelas tinggal dijalankan tidak pandang bulu. Negara tidak melakukan pembiaran dan harus dapat mencegah agar masyarakat tidak main hakim sendiri.

Kelima, Polri dibantu TNI untuk melakukan koordinasi dengan jajaran KPU, jajaran Bawaslu pusat dan daerah, jajaran pemerintah dan daerah, pers dan media massa yang juga akan menyiarkan semua kegiatan Pemilihan Presiden tahun 2014. Koordinasi sangat penting agar apa pun yang dilakukan tidak merugikan masyarakat luas. Keenam, Menkopolhukam untuk memimpin dan mengendalikan langsung semua operasi pengamanan yang dilakukan oleh jajaran Polri bersama jajaran TNI. Ketujuh, Presiden RI akan memantau terhadap proses pemungutan suara dan hari-hari setelah itu. Dan apabila negara perlu melakukan tindakan bagi keamanan tanah air Presiden akan memberikan instruksi.

Dalam teleconference tersebut Panglima TNI juga memberikan beberapa instruksi kepada seluruh jajaran TNI antara lain : Pertama, seluruh prajurit TNI harus dalam keadaan siap siaga, karena prajurit TNI adalah prajurit yang terlatih. Harus disadari bahwa yang dihadapi adalah rakyat kita sendiri, oleh karena itu prajurit TNI harus dapat mengendalikan diri dan menjaga emosi dengan baik dan tidak mudah terpancing. Kedua, berkaitan dengan pantauan situasi. Saya minta kepada Panglima di daerah menggunakan unsur-unsur intelijen yang ada di daerah, baik BIN, Bais TNI ataupun unsur Intelijen pemerintah daerah agar mendapatkan informasi yang baik dan benar.

Ketiga, lakukan pengecekan seluruh alat utama yang akan digunakan termasuk perlengkapannya dan yakini betul bahwa alat utama tersebut dalam keadaan siap untuk dioperasikan. Keempat, seluruh jajaran Panglima Komando Wilayah harus menginstruksikan kepada seluruh prajurit dibawahnya tentang apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Kelima, Pusat Komando Taktis (Puskotis) untuk Panglima TNI berada di Kantor Panglima TNI, Jl. Merdeka Barat No. 2, Jakarta Pusat.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2