Lagu kebangsaan itu diputar sebelum acara debat kelima calon presiden dan wakil presiden digelar, Sabtu malam, (13/4).

Di cafe itu, siaran debat" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Para 'Unicorn' Ikut Nyanyikan Lagu Kebangsaan dan Pantau Debat Capres
2019-04-14 15:52:36
 

Keterangan Foto: Suasana Nobar Debat Capres 2019 yang dihadiri oleh Relawan Unicorn, Blogger,Blogger, dan Influencer, di Beranda Cafe, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.(13/4).(Foto: BH/na)
 
JAKARTA, Berita HUKUM- Para "Unicorn" turut menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di salah satu cafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Lagu kebangsaan itu diputar sebelum acara debat kelima calon presiden dan wakil presiden digelar, Sabtu malam, (13/4).

Di cafe itu, siaran debat yang disiarkan sejumlah stasiun tv nasional, ditayangkan lewat tiga layar besar. Para "Unicorn" turut hadir di sana.

"Unicorn" yang dimaksud di sini adalah kelompok relawan pendukung capres-cawapres Jokowi-Amin.

Nama Unicorn ramai diperbincangkan publik saat debat calon presiden putaran kedua, Minggu, (17/2/2019). Saat itu dalam debat, tampak calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, terlihat kebingungan dengan istilah Unicorn saat ditanya calon presiden nomor 01, Jokowi.

"Infrastruktur apa yang akan Bapak bangun untuk mendukung perkembangan unicorn-unicorn di Indonesia?" tanya Jokowi.

Mendengar pertanyaan dari lawannya, Prabowo balik bertanya. "Yang Bapak maksud unicorn-unicorn, maksudnya yang itu apa? Yang online-online itu kah?" Kata Prabowo. Mendengar ucapan Prabowo saat itu, Jokowi hanya mengangguk saja.

Unicorn adalah sebutan bagi start up alias perusahaan rintisan yang bernilai di atas US$ 1 miliar atau setara Rp14,1 triliun (kurs Rp14.100 per US$). Saat ini Indonesia telah memiliki empat unicorn, yakni Go-Jek, Traveloka, Tokopedia, dan Bukalapak.

Berangkat dari sana, muncullah gagasan untuk membentuk Relawan Jokowi Amin yang dimotori oleh profesional muda yang tergabung dalam Komunitas Profesional Peduli Keuangan (KPPTK).

"Pada tanggal 13 Februari 2019 lalu, Kami membuat Seminar Nasional Teknologi dan Inovasi untuk Masa Depan Keuangan Islam di Bursa Efek Indonesia. Dimana KH.Ma'ruf Amin sebagai Keynote Speaker dan acara di buka oleh Menkominfo, Rudiantara," Kata Yulian Hadromi saat ditemui pewarta BeritaHUKUM.com dalam acara nobar debat pilpres, Sabtu malam (13/4).

Dalam seminar tersebut, lanjut Yulian, hadir juga salah satu panelis yaitu Bukalapak sebagai unicorn Indonesia.

Yulian juga menceritakan kronologis terkait penggunaan nama Relawan Unicorn yang mengingatkannya pada sebuah fiksi kuda Unicorn.

"Kuda unicorn umumnya dianggap sebagai simbol kesucian dan keanggunan. Sementara tanduk unicorn dipercaya punya kekuatan untuk menyembuhkan penyakit dan racun."

"Nah, simbol kuda unicorn ada pada paslon nomor 01. Insya Allah Pak Jokowi dan Pak Kyai akan memajukan Indonesia," kata Yulian.

Selain itu, tambah Yulian, Unicorn identik dengan anak muda yang berhasil membangun usaha start upnya menjadi perusahaan besar.

"Dan kami Relawan Unicorn mengajak anak-anak muda untuk memilih Paslon nomor 01. Karena hanya mereka lah yang telah memiliki visi dan misi yang jelas untuk para pebisnis pemula," tandasnya.

Selain Relawan Unicorn, acara ini juga dihadiri wajah-wajah millenial, bloger,vloger, dan influencer.

Mereka berharap, pasangan Jokowi-Amin bisa terpilih kembali, supaya pembangunan yang sudah dijalankan dapat dilanjutkan.(bh/na)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2