Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Banjir
Para Elang 24 Bersinergi Antar Komponen Masyarakat Peduli Banjir Bandang Lebakgedong Banten
2020-01-13 05:38:37
 

Tampak saat penyerahan bantuan ke 4 Lokasi Posko Bencana di Lebakgedong, Sabtu (11/1).(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komunitas Para Elang 24 bersinergi bersama Kemenkeu Peduli menyerahkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir bandang di 4 lokasi Posko Bencana di Kecamatan Lebakgedong, Banten, pada, Sabtu (11/1).

Menurut Sukma Hadi sebagai Ketua ParaElang24, komunitas motor yang berbasis di Perumahan Pamulang Estate, Tangerang Selatan sekaligus sebagai salah satu Pengurus ZIS di Kemenkeu mengaku terlibat langsung dalam penyerahan bantuan itu mengatakan, aksi peduli untuk korban bencana banjir bandang Lebak yang dilakukannya juga merupakan hasil sinergi dengan beberapa komponen masyarakat.

"Giat yang kami lakukan merupakan sinergi dari beberapa masjid dan lembaga pengelola ZIS (Zakat, Infaq dan Sedekah) di lingkungan Kemenkeu (Kementerian Keuangan) sebagaimana logo yang terpampang di spanduk bagian atas," kata Sukma saat dikonfirmasi pewarta BeritaHUKUM melalui pesan WhatsApp, Minggu (12/1).

Ia juga mengungkapkan, pemberian bantuan berupa sejumlah kebutuhan bahan pokok dan donasi kepada warga yang terdampak banjir bandang, selain untuk meringankan beban para korban bencana juga mengasah kepekaan sosial terhadap sesama.

"Sebagai sesama manusia sudah selayaknya kita bersimpati bahkan berempati dan ikut tergerak berupaya meringankan beban para korban bencana, meski bantuan yang kita berikan tidak seberapa banyak," bebernya.

"Selain ingin membantu meringankan korban bencana, kami, juga saya secara pribadi ingin mengasah kepekaan sosial, mengikis ego pribadi ditengah kehidupan yang serba hedon dan nafsi-nafsi," tambah Sukma.

Dketahui, bencana banjir bandang pada Rabu (1/1) lalu terjadi lantaran aliran Sungai Ciberang yang berhulu di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) meluap, banjir terjadi di Enam kecamatan yang terdampak banjir yakni Cipanas, Sajira, Lebakgedong, Curugbitung, Maja, dan Cimarga. Sebanyak 17.200 jiwa atau 4.368 kepala keluarga (KK) warga Kabupaten Lebak, Banten, mengungsi akibat banjir bandang dan tanah longsor.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2