JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan tokoh bangsa mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) pada Minggu (2/8) siang.
Fakta politik selama rezim pemerintahan Joko Widodo dinilai telah menyimpang dari konstitusi yang termaktub dalam kitab Undang Undang Dasar 1945.
Demikian disampaikan eks jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Adhie M. Massardi saat menghadiri acara perkenalan Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (2/8).
Adhie menegaskan bahwa saat ini seluruh masyarakat memahami bahwa republik Indonesia sudah terlalu jauh menyimpang dari UD 1945.
Adhie menjelaskan, tujuan lahirnya Indonesia kata Adhie adalah melindungi segenap bangsa, menghidupkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan aktif di panggung internasional.
"Dan semua itu sudah menyimpang, kalau kita membiarkan seperti ini kata Rocky bangsa ini tenggelam," demikian kata Adhie, Minggu siang (2/8).
Pria yang juga Koordinator Gerakan Indonesia Bersih ini menegaskan, dirinya tidak ingin melecehkan para pejuang yang telah mengorbankan jiwa raga untuk kemerdekaan Indonesia.
Alasan itulah yang menjadi argumentasi Adhie turut bergabung dalam koalisi menyelamatkan Indonesia.
"Kalau membiarkan bangsa tenggelam, ita bukan hanya melecehkan para pejuang, tapi juga menghinakan para pejuang kita yang telah mengorbankan jiwa raga itu untuk kemerdekaan Indonesia," demikian alasan Adhie Massardi.
Dalam penegenalan KAMI, puluhan tokoh politik nasional yang hadir ialah Prof Din Syamsuddin, Refly Harun, MS. Kaban, Ichsanuddin Noorsy, Abdullah Hehamahua, Jumhur Hidayat Syahganda Nainggolan, Rocky Gerung, Edwin Seokawati.
Seain itu, Rochmat Wahab, Kwik Kian Gie, Said Didu, Muhammad Sidik, Habib Muchsin Al-Atas, Ahmad Yani, M. Hatta Taliwang, Murah Sumirat, Edy Mulyadi, dan beberapa tokoh lainnya.
Sementara, pakar hukum tata negara, Refly Harun saat acara perkenalan Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) tersebut.
Dalam acara yang dihadiri puluhan tokoh maupun aktivis dan akademisi itu, Refly hanya menyampaikan bingkai konstitusional atas perkumpulan ini. Sekelompok orang yang berpartisipasi "mengambil" tugas negara yang tidak mampu dikerjakan oleh pemerintah merupakan langkah yang konstitusional.
Refly mengatakan, tugas negara atau pemerintah ialah melindungi segenap bangsa, mencerdaskan segenap bangsa, mensejahterakan segenap bangsa. "Dan kalau sudah cerdas, sejahtera, terlindung, dia bisa ikut dalam perdamaian dan kedamaian dunia," ujar Refly Harun, Minggu (2/8).
Karena kata Refly, tidak semua penguasa pemerintah mampu menjalankan tugas konstitusional. Dengan demikian, perlu adanya partisipasi dari warga masyarakat. "Jadi seandainya kemudian ada sekelompok orang yang mau berpartisipasi dalam "mengambil" tugas negara yang tidak mampu dikerjakan negara, itu adalah konstitusional," kata Refly.
Hal itu dikarenakan sambung Refly, negara abai melaksanakan tugasnya. Sehingga muncul orang turun ke jalan serta membuat Koalisi untuk menyelamatkan Indonesia.
"Jadi negara itu abai melaksanakan tugasnya. Karena kalau kita sudah terlindungi, kita sudah cerdas, kita sudah sejahtera, maka tidak perlu lagi orang turun ke jalan, tidak perlu lagi orang kemudian membuat KAMI dan lain sebagainya," jelas Refly.
"Tetapi karena pemerintah atau penguasa belum mampu atau tidak mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya, maka kemudian jangan salahkan kalau komponen masyarakat memenuhi hasrat dan keinginan tersendiri, tentu dengan cara yang konstitusional juga," pungkasnya(RMOL/bh/sya) |