Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus di Pelindo
Paripurna DPR Setuju Bentuk Pansus Pelindo II
Tuesday 06 Oct 2015 13:43:10
 

Ilustrasi. Ratusan buruh tergabung dalam Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan demo di depan gedung KPK Jakarta terkait kasus di Pelindo II, Selasa (22/9) lalu.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua Fahri Hamzah menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II, di Gedung DPR, Senin (5/10). Persetujuan diberikan setelah Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin membacakan usulan pembentukan Pansus yang terdiri lintas fraksi dan lintas komisi yang secara khusus akan mendalami dan mengungkap persoalan-persoalan yang terjadi di Pelindo II.

Menurut Aziz Syamsuddin, Pansus bermaksud untuk mengetahui praktek-praktek pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan Pelindo II dan mengawasi proses penegakan hukumnya serta memastikan agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas dan sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Pansus dimaksudkan untuk menganalisa, mengevaluasi, mengoreksi dan selanjutnya merumuskan kebijakan untuk mengupayakan solusi terhadap persoalan yang terjadi di Pelindo II.

Pada akhirnya Pansus akan memberikan rekomendasi kepada berbagi pihak yang dianggap berkepentingan langsung dengan Pelindo II termasuk polri dalam rangka pengungkapan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan Pelindo II.

Ditambahkan, penggeledehan Gedung IPC Pelindo II di pelabuhan Tanjung Priok yang dilakukan oleh belasan penyidik dari Bareskrim Mabes Polri menunjukkan bahwa persoalan ini belum selesai. Penggeledahan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 10 mobil crane yang dilakukan tahun 2013 ditengarai menimbulkan kerugian negara yang cukup signifikan.
Berbagai pemberitaan terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Bareskrim serta berbagai spekulasi terhadap dugaan korupsi di Pelindo II bermunculan dari berbagai kalangan. Di satu sisi ini menambah rentetan persoalan hukum yang terjadi di negeri ini, namun di sisi lain proses penegakan hukum seakan berjalan tanpa pandang bulu.

“Dengan menelaah persoalan ini, tidak dapat dipungkiri bahwa ini merupakan persoalan serius untuk segera diatasi. Maka Komisi III DPR memandang perlu untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II,” ungkap Aziz menambahkan.(spy,mp/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus di Pelindo
 
  Tiga Hasil Penyelidikan Pansus Angket DPR RI Tentang Pelindo II Tahap Kedua
  Demo SP JICT ke BUMN: Kembalikan JICT Koja ke Pangkuan Ibu Pertiwi
  Ketum FSP BUMN Bersatu: Skandal JICT, Harus Disidangkan Dahulu RJ Lino Biar Jelas !
  Pansus Pelindo II Serahkan Hasil Audit BPK ke KPK
  Lagi Asik Main Golf, 2 Tersangka Kasus Pelindo II Ditangkap Bareskrim
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2