JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua Fahri Hamzah menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II, di Gedung DPR, Senin (5/10). Persetujuan diberikan setelah Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin membacakan usulan pembentukan Pansus yang terdiri lintas fraksi dan lintas komisi yang secara khusus akan mendalami dan mengungkap persoalan-persoalan yang terjadi di Pelindo II.
Menurut Aziz Syamsuddin, Pansus bermaksud untuk mengetahui praktek-praktek pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan Pelindo II dan mengawasi proses penegakan hukumnya serta memastikan agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas dan sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Pansus dimaksudkan untuk menganalisa, mengevaluasi, mengoreksi dan selanjutnya merumuskan kebijakan untuk mengupayakan solusi terhadap persoalan yang terjadi di Pelindo II.
Pada akhirnya Pansus akan memberikan rekomendasi kepada berbagi pihak yang dianggap berkepentingan langsung dengan Pelindo II termasuk polri dalam rangka pengungkapan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan Pelindo II.
Ditambahkan, penggeledehan Gedung IPC Pelindo II di pelabuhan Tanjung Priok yang dilakukan oleh belasan penyidik dari Bareskrim Mabes Polri menunjukkan bahwa persoalan ini belum selesai. Penggeledahan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 10 mobil crane yang dilakukan tahun 2013 ditengarai menimbulkan kerugian negara yang cukup signifikan.
Berbagai pemberitaan terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Bareskrim serta berbagai spekulasi terhadap dugaan korupsi di Pelindo II bermunculan dari berbagai kalangan. Di satu sisi ini menambah rentetan persoalan hukum yang terjadi di negeri ini, namun di sisi lain proses penegakan hukum seakan berjalan tanpa pandang bulu.
“Dengan menelaah persoalan ini, tidak dapat dipungkiri bahwa ini merupakan persoalan serius untuk segera diatasi. Maka Komisi III DPR memandang perlu untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II,” ungkap Aziz menambahkan.(spy,mp/dpr/bh/sya) |