Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Parpol Koalisi Indonesia Maju Sepakat Gibran Rakabuming Raka dampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024
2023-10-22 23:55:15
 

Delapan Partai Politik Koalisi Indonesia Maju Sepakat Pilih Gibran Rakabuming Raka dampingi bakal capres Prabowo Subianto.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Delapan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) menyatakan sepakat memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto. Hal itu diumumkan Prabowo Subianto bersama para ketua umum Koalisi Indonesia Maju, di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu malam (22/10).

Adapun Koalisi Indonesia Maju, yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, dan PRIMA.

"Baru saja Koalisi Indonesia Maju telah berembuk secara final dan secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," kata Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto kepada media.

Prabowo Subianto juga mengungkapkan, dirinya bersama Gibran Rakabuming Raka akan melakukan pendaftaran ke KPU RI pada Rabu tanggal 25 Oktober 2023 mendatang.

"Pada tanggal 25 Oktober 2023, Rabu, kami akan daftar ke KPU," imbuhnya.

Hadir para ketum KIM mendampingi Prabowo Subianto dalam pengumuman itu diantaranya, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra. Serta para sekretaris jenderal dan pengurus teras masing-masing partai.

Pengumuman tersebut tanpa dihadiri bakal cawapres, Gibran Rakabuming Raka.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL

KPU Sahkan Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah

WALHI Desak Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023

Jangan Golput, Partisipasi Generasi Muda di Pemilu Penentu Indeks Demokrasi

Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

PPWI Sukses Gelar SKW Perdana bagi Wartawan dan Pewarta Warga di Jakarta

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2