Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Parpol Koalisi Indonesia Maju Sepakat Gibran Rakabuming Raka dampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024
2023-10-22 23:55:15
 

Delapan Partai Politik Koalisi Indonesia Maju Sepakat Pilih Gibran Rakabuming Raka dampingi bakal capres Prabowo Subianto.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Delapan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) menyatakan sepakat memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto. Hal itu diumumkan Prabowo Subianto bersama para ketua umum Koalisi Indonesia Maju, di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu malam (22/10).

Adapun Koalisi Indonesia Maju, yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, dan PRIMA.

"Baru saja Koalisi Indonesia Maju telah berembuk secara final dan secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," kata Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto kepada media.

Prabowo Subianto juga mengungkapkan, dirinya bersama Gibran Rakabuming Raka akan melakukan pendaftaran ke KPU RI pada Rabu tanggal 25 Oktober 2023 mendatang.

"Pada tanggal 25 Oktober 2023, Rabu, kami akan daftar ke KPU," imbuhnya.

Hadir para ketum KIM mendampingi Prabowo Subianto dalam pengumuman itu diantaranya, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra. Serta para sekretaris jenderal dan pengurus teras masing-masing partai.

Pengumuman tersebut tanpa dihadiri bakal cawapres, Gibran Rakabuming Raka.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2