Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Demokrat
Partai Demokrat Desak KPK Segera Bersikap
Saturday 28 Jan 2012 20:13:44
 

KPK hingga kini belum juga menetapkan status hukum terhadap sejumlah kader Partai Demokrat yang dituding Muhammad Nazaruddin terlibat sejumlah kasus dugaan korupsi (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Partai Demokrat merasa tersandera dengan serangkaian kasus Muhammad Nazaruddin yang menyeret beberapa nama kader pentingnya. Untuk itu Partai Demokrat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil sikap atas kejelasan kasus tersebut.

"Partai Demokrat tidak mau tersandera dengan situasi ini. Partai Demokrat juga tidak mau membiarkan situasi ini terus berlarut, karena dampaknya sangat besar bagi Demokrat. Kami minta KPK segera bersikap," kata Wasekjen Partai Demokrat Saan Mustopa dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Sabtu (28/1).

Partai Demokrat, lanjut Saan, akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengambil sikap jika memang ada kader partai yang benar-berar terlibat dalam sejumlah kasus korupsi yang ditudingkan Nazaruddin tersebut. Namun, KPK juga harus segera menjelaskan nama-nama elite partainya terlibat atau tidak seperti yang ditudingkan Nazaruddin.

"Penegak hukum harus segera mengambil sikap, apakah yang menyangkut kepada sejumlah persoalan (korupsi kader Partai Demokrat itu) ada kaitannya atau tidak. Kalau tidak ada kaitannya, sampaikan kepada publik menyangkut persoalan hukum itu. Kami takkan membuat keputusan atas proses hukum yang masih berjalan. Tapi kami akan memproses semua kader yang bermasalah," ungkap dia.

Sementara pengamat politi M Qodari mengatakan, kasus korupsi di proyek pembangunan wisma atlet SEA Games dan stadion olah raga terpada Hambalang, menjadi ujian berat bagi Partai Demokrat. Namun, selain kedua kasus tersebut, ada kasus lain yang tak kalah beratnya yang juga menjadi ujian berat Demokrat, yakni skandal bailout Bank Century.

“Nama kader Partai Demokrat Hartanto Edhie Wibowo disebut-sebut dalam kasus Century. Semua ini menjadi berat yang sabgat berat bagi Partai Demokrat dalam menghadapi situasi sulit yang seperti sekarang ini,"jelas Qodari.

Menurutnya, maraknya pemberitaan mengenai tudingan Nazaruddinterhadap nama-nama kader Demokrat sudah tentu akan berdampak buruk terhadap kepercayaan public. Pasalnya, public sudah sangat mengetahui bahwa Partai Demokrat merupakan partai pendukung pemerintah. "Tren suara publik untuk Demokrat memang cenderung terus turun," imbuhnya.

Selain kasus-kasus hukum yang menurunkan suara Partai Demokrat, dari sisi lain publik juga menyoroti tentang kinerja pemerintah dalam proses penegakan hokum, khususnya kasus korupsi yang melibatkan kader-kader partai. Dengan kondisi ini, sebaiknya Partai Demokrat mengambil langkah-langkah strategis dengan bertindak tegas terhadap kader-kader yang bermasalah.

Diungkapkan, Demokrat perlu untuk menjaga citra partai yang selama ini mengedepankan politik bersih, santun dan cerdas. Namun, bukan berarti nama-nama yang sering disebut oleh Nazaruddin harus diberhentikan saat ini, sebab status mereka masih menjadi saksi. “Jika diberhentikan sekarang, saya kira akan ada perlawanan politik dari internal partai," tutur Qodari.(inc/spr)




 
   Berita Terkait > Partai Demokrat
 
  Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
  Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
  Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
  Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2