Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Demokrat
Partai Demokrat Serahkan Perusak Bendera dan Baliho di Pekanbaru ke Polisi
2018-12-15 23:28:09
 

Tampak atribut Bendera dan Baliho Partai Demokrat yang di rusak di Pekanbaru.(Foto: Istimewa)
 
PEKANBARU, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyebut pihaknya sudah menangkap 1 orang pelaku perusakan bendera dan atribut Partai Demokrat. Bahkan pelaku tersebut sudah diserahkan pihaknya ke Polresta Pekanbaru, Sabtu (15/12).

"Sudah kami tangkap dinihari tadi. Satu orang pelaku. Dia juga sudah sebutkan nama-nama yang terlibat dalam perusakan atribut semalam," ucap Hinca saat meninjau beberapa atribut PD yang dirusak.

Saat ditanya apakah pelaku perusakan berasal dari Partai Politik (Parpol), dirinya menyebut tidak mau berpikiran negatif.

"Kami enggak mau suudzon. Biar pihak kepolisian yang mendalami. Kami sudah serahkan pelakunya ke Polisi. Bahkan pelaku juga sudah sebutkan nama-nama yang terlibat. Ada 35 orang," ungkap Hinca.

Sementara itu Wakil Ketua DPD Demokrat Riau Aherson menyebut bahwa pihaknya langsung bergerak mencari pelaku perusakan atribut. Ia menceritakan peristiwa itu bermula saat dirinya hendak menuju jalan pulang melewati Jalan Sudirman, Sabtu (15/12) dinihari.

"Saya di mobil. Kemudian sopir saya yang pertama lihat. Itu ada orang rusak atribut kami di jalan. Saya langsung tengok. Langsung saya kejar. Lari mereka. Akhirnya dapat satu orang," ucapnya.

Sebelumnya, SBY yang bertandang ke Pekanbaru dihari yang sama dengan kedatangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dibuat kecewa berat, saat menemukan atribut partai Demokrat rusak di seputaran Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

SBY juga mengecek langsung beberapa atribut yang ditemukan rusak ini, seperti baliho dan spanduk yang terdapat foto dirinya. Selain itu, bahkan ada juga bendera Partai Demokrat yang ditemukan berada dalam parit.

Sedangkan, Polisi mengamankan satu terduga pelaku perusakan baliho selamat datang Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga bendera Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau. Politikus PD, Andi Arief, mengungkapkan di akun Twitter-nya @AndiArief__ :

"Atribut Partai Demokrat di depan DPRD Riau dirusak paksa. Saat ini Sekjen Hinca IP Pandjaitan ke TKP perobekan bendera dan baliho Partai Demokrat di depan Gedung DPRD yg sdh dilaporkan kepada Polresta Pekanbaru."

"Kehadiran SBY sebagai ketum Demokrat di Riau direncanakan jauh2 hari. Sebagai agenda konsolidasi Pemilu. Sama sekali tak ada hubungan dengan kedatangan Pak Jokowi. Pelaku perusakan atribut yg kabarnya satu orang sudah tertangkap harus diumumkan ke publik motif dan dalangnya."

"SBY sangat menghormati Presiden Jokowi. Kunjungan ke Sumbar minggu ke 3 Desember ditunda karena Pak Jokowi waktu yg sama juga ke sana. Kunjungan SBY ke Riau dilakukan karena aebelumnya tak ada kabar Pak Jokowi hendak ke sana."

"Partai Demokrat tak akan meladeni provokasi murahan dengan merusak atribut. Kami yakin Polisi akan profesional dalam menangani, adil itu diungkap sampai jelas."

"Dari pengakuan orang di tangkap oleh Polisi, Jumlah perusak atribut partai Demokrat ada 35 orang yg dibagi dlm 5 kelompok, satu regu 7 orang. Mereka dibayar 150 ribu/orang. Yang menyedihkan, pemberi order dari Partai berkuasa."

"Jaman Orde Baru, atribut PPP dan PDI tetap diberi kesempatan tampil. Tidak dirusak masal. Cara Orde Baru atau Golkar waktu itu membuat atribut di tempat yang sama dengan lebih besar dan menutupi atribut PPP dan PDI. Itu cara orang politik. Bukan dengan merusak."

"Keterangan pelaku perusakan yang ditangkap DPC Demokrat malam tadi menyebut dia disuruh Pengurus PDIP. Info awal itu terlalu gegabah jika dipercaya begitu saja. Selama ini hubungan kami baik. Tugas polisi menyimpulkannya. Tidak ada alasan, pelakunya ada. Beda dg kasus lain."

"Perusak atribut Partai Demokrat di Riau punya kemampuan mengelabui dan menembus batas keamanan standar siaga satu kunjungan Presiden. Wajar kalau Polisi tidak mengendus. Punya ilmu sirep, semua keamanan tertidur."

"Ada dua fakta dan informasi dari perusakan atribut Partai Demokrat di Riau yang cukup memprihatinkan. Pertama, pengakuan suruhan pengurus PDIP. Kedua ada informasi keterlibatan Polda. Dua-duanya membahayakan dan masih kami dalami. Ini bukan seledar baleho!!!"

Lihat video YouTube pernyataan SBY terkait peristiwa pengerusakan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru. Klik disini.(dbs/RIAUPOS.CO/dik/demokrat/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Demokrat
 
  Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
  Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
  Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
  Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2