Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Demokrat
Partai Demokrat Tolak Artis Sebagai Prioritas
Saturday 04 May 2013 20:00:25
 

Andi Nurpati, Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Di saat banyak partai menggandeng kalangan selebritis sebagai calon legislatif, Partai Demokrat menolak untuk menjadikan artis sebagai prioritas.

Hal itu dikemukakan Andi Nurpati Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

Berbicara dalam diskusi Bukan caleg biasa di Warung Daun, Jalan Cikini Raya 26, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5).

Menurutnya, Partai yang diketuai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, menempatkan petahana (imcumbent) sebagai prioritas utama. "Karena mereka sudah punya mengalaman dan pernah menang sebelumnya," terangnya dalam konteks pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Selanjutnya menyusul para petahana, Demokrat juga memprioritaskan anggota DPP, tokoh masyarakat, dan akademisi. Setelah itu, karena gender khususnya untuk mendorong keterwakilan perempuan dipandang penting bagi Demokrat, menurutnya, pertimbangan gender juga menjadi prioritas.

"Artis tidak menjadi prioritas bagi kami," tegasnya, seperti dikutip dari metrotvnews.com.

Dengan kebijakan tersebut, tidak heran jika daftar calon sementara (DCS) untuk bakal caleg Demokrat banyak diwarnai muka-muka lama. Hal serupa juga muncul dari DCS sejumlah partai-partai lain. Bahkan diperkirakan sekitar 96% anggota dewan, kini mencalonkan dirinya kembali.

Terkait itu, Andi menyatakan bahwa yang demikian seharusnya tidak dipandang sebagai masalah. Itu lantaran pencalonan petahana justru memastikan orang-orang yang kompeten kembali memasuki gedung parlemen dan mewakili kepentingan rakyat.

Meski tidak memprioritaskan artis, Andi menegaskan bahwa partainya tidak memandang sebelah mata pada kalangan selebritis yang berharap menjadi politisi dan anggota DPR. Semua itu berpulang pada kemampuan yang bersangkutan.(mtv/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Partai Demokrat
 
  Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
  Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
  Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
  Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2