Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Rangkap Jabatan
Pejabat Tidak Fokus Kerja Akibat Rangkap Jabatan
Thursday 19 Jan 2012 22:51:48
 

Wiranto (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengkritisi banyaknya pejabat pemerintah yang merangkap jabatan sekaligus. Padahal, dalam Pemilu mereka mendapat kepercayaan rakyat, seharusnya fokus menjalankan misi dan visi untuk kesejahteraan rakyat.

"Sekarang ini, banyak pejabat pemerintah itu banyak yang nyambi. Mereka melakukan dua kewajiban dalam waktu yang bersamaan,” kata Wiranto dalam dialog Silaturahmi Tokoh Bangsa di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (19/1).

Secara spesifik, Wiranto menyoroti jabatan ganda Susilo Bambang Yudhoyono. Dia selain sebagai Presiden, juga merangkap sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Jabatan ganda ini, sangat rawan konflik kepentingan.

“Seharusnya Presiden SBY lebih fokus dalam menjalankan misi untuk rakyat. Tapi yang terjadi adalah ada dia mengemban misi ganda. Jadinya menjalankan mandat parpol dan rakyat. Pada saat menjalankan visi dan misi yang diamanahkan rakyat, malah tidak fokus atau tidak serius,” imbuhnya.

Ketidakfokusan tersebut, jelas mantan Menhankam/Pangab ini, karena sejumlah pejabat tidak tahu harus mendalukan kepentingan rakyat atau parpol. "Ini menjadi permasalahan besar, karena pejabat tersebut tidak menjalankan amanat rakyat yang diterimanya dalam pemilu,” paparnya.

Pendapat senada diungkapkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung meminta politisi tidak menduduki posisi strategis dalam pemerintah. Upaya ini untuk meminimalisir terjadinya konflik kepentingan. Akibatnya, konflik kepentingan saat ini begitu dominan.

Sejumlah masalah di segala level yang menggerogoti Indonesia tidak lepas dari konflik kepentingan ini. "Tidak ada posisi penting di republik ini tanpa melalui partai politik. Mau menjadi walikota, bupati, gubernur, presiden, semua melalui partai politik. Tapi, saat menerima amanat rakyat, dia harus memilih melepas yang mana,” jelasnya.

Partai politik di Indonesia, imbuhnya, harus didorong supaya bisa menjalankan fungsinya secara efektif dan mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang terpanggil untuk membangun bangsa. Bukan sebaliknya, hanya demi kekuasaan politik yang pada gilirannya justru memicu konflik kepentingan politik,” tandas mantan ketua umum Golkar tersebut.(dbs/wmr)



 
   Berita Terkait > Rangkap Jabatan
 
  Gibran Diduga Langgar UU, Hensat: Ia Tahu Diri, Akan Mundur Kalau Salah
  Rangkap Jabatan Muchlis Moechtar di Komisaris Dua BUMN, di Datangi Pendemo
  Waspadai Agenda Penunjukkan Denny Indrayana Sebagai Komisaris PT Jamsostek
  Rangkap Jabatan, Komisaris PT Jamsostek Denny Indrayana Didesak Mundur
  Rangkap Jabatan, Anggota DPRD DKI Jakarta Dipersoalkan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2