Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Pelantikan Komjen Budi Gunawan Jadi Wakapolri Berlangsung Tertutup
Wednesday 22 Apr 2015 20:24:01
 

Ucapan Selamat atas pelantikan Budi Gunawan menjadi Wakapolri.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (Komjen BG) menjadi Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) berlangsung tertutup dan sederhana. Prosesnya berlangsung singkat.

“Sangat sederhana dan hanya diikuti pejabat utama. Tidak ada makan-makan dan tidak ada kesan mewah,” ungkap Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan, lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (22/4).

Edi menyampaikan, usai melantik Wakapolri, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Badrodin Haiti langsung mengurus pengamanan Konferensi Asia Afrika. “Pak Kapolri waktunya sempit karena harus pantau KAA,” ujarnya.

Komisioner Kompolnas M. Nasser mengakui awalnya ada kesan pelantikan Budi Gunawan tertutup. Pelantikan digelar di Gedung Utama Mabes Polri.

“Tapi setelah saya naik, saya melihat ruangan kecil dan sempit,” paparnya.

Dia mengatakan, Kapolri tidak punya waktu banyak untuk melantik Budi. Dalam kesempatan yang sama, Badrodin juga melantik Irjen Syafruddin menjadi Kalemdikpol.

“Setelah dilakukan serah terima Pak Budi ke Syafruddin, lalu Pak Budi dilantik,” terang Nasser menceritakan proses pelantikan.(rls/bh/yun)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2