Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Pelantikan Komjen Budi Gunawan Jadi Wakapolri Berlangsung Tertutup
Wednesday 22 Apr 2015 20:24:01
 

Ucapan Selamat atas pelantikan Budi Gunawan menjadi Wakapolri.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (Komjen BG) menjadi Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) berlangsung tertutup dan sederhana. Prosesnya berlangsung singkat.

“Sangat sederhana dan hanya diikuti pejabat utama. Tidak ada makan-makan dan tidak ada kesan mewah,” ungkap Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan, lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (22/4).

Edi menyampaikan, usai melantik Wakapolri, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Badrodin Haiti langsung mengurus pengamanan Konferensi Asia Afrika. “Pak Kapolri waktunya sempit karena harus pantau KAA,” ujarnya.

Komisioner Kompolnas M. Nasser mengakui awalnya ada kesan pelantikan Budi Gunawan tertutup. Pelantikan digelar di Gedung Utama Mabes Polri.

“Tapi setelah saya naik, saya melihat ruangan kecil dan sempit,” paparnya.

Dia mengatakan, Kapolri tidak punya waktu banyak untuk melantik Budi. Dalam kesempatan yang sama, Badrodin juga melantik Irjen Syafruddin menjadi Kalemdikpol.

“Setelah dilakukan serah terima Pak Budi ke Syafruddin, lalu Pak Budi dilantik,” terang Nasser menceritakan proses pelantikan.(rls/bh/yun)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2