JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang politisi sayap kanan di Swedia, Rasmus Paludan, melakukan pembakaran kitab suci Al Quran saat aksi demonstrasi untuk memprotes Turki terkait keinginan Swedia yang ingin masuk NATO. Hal ini mendapatkan perhatian dunia sekaligus protes besar atas tindakan provokatif tersebut.
Atas kasus ini, Anggota DPR RI Fraksi PKS Sukamta dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Minggu (22/1) mengecam tindakan keji ini. "Kami mengutuk keras atas tindakan pembakaran Al Quran oleh politisi sayap kanan Swedia ini. Tindakan keji ini jelas melukai hati umat Islam di seluruh dunia," sebutnya.
Pihaknya mendorong otoritas Swedia agar mengambil tindakan tegas seperlunya atas aksi nyata Islamofobia ini. Aksi rasis tidak dapat dibenarkan. Jangan karena alasan kebebasan berekspresi, tindakan menghina dan melecehkan agama dibiarkan. Apalagi kejadian ini tidak terjadi saat ini saja. Tahun 2022 Rasmus Paludan juga pernah melakukan pembakaran Al Quran.
Anggota Komisi I DPR RI ini juga mendorong Pemerintah RI agar secara resmi melayangkan pernyataan kecaman atas kejadian ini kepada otoritas Swedia dan mendorong adanya jaminan pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Sikap Rasmus memprotes sikap Turki yang ingin Swedia tidak bergabung ke NATO, harusnya jangan diwujudkan dalam bentuk tindakan rasisme. Harusnya itu urusan mereka dengan Negara Turki, jangan sampai membakar kitab suci karena bisa berurusan dengan umat Islam sedunia, bukan hanya berurusan dengan Turki," ujar Legislator Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini.(aha/DPR/bh/sya) |