Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kerusakan Hutan
Pembalakan Liar, Memperburuk Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia
Friday 15 Feb 2013 10:36:49
 

Pembalakan liar di Taman Nasional Gunung Palung, Kalimantan Barat.(Foto: Ist)
 
KALBAR, Berita HUKUM - Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Indonesia yang tak pernah beranjak ke level yang lebih baik sangat terkait dengan berbagai kasus pelanggaran hukum yang terjadi di tanah air. Bahkan dalam tiga tahun terakhir, Indonesia tidak hanya mengalami kualitas lingkungan hidup yang tidak berkembang, namun bahkan menurun.

Hal ini pernah disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya awal Noember 2012 silam. Balthazar menjelaskan bahwa pada tahun 2009 silam indeks lingkungan hidup berada di angka 50%, angka ini sempat mengalami peningkatan cukup baik hingga 60,69%. Namun sayang, kualitas lingkungan hisup kembali anjlok di tahun 2011 menjadi 60%.

Hal ini disampaikan lagi oleh Menteri Lingkungan Hidup hari Kamis (14/2) saat membuka Rapat Koordinasi Regional Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Ekoregion Sulawesi-Maluku di Ambon seperti dilansir oleh kantor berita Xinhua, Cina. “Selama ini Indonesia belum pernah bisa mencapai angka 70 atau 80 untuk indeks kualitas lingkungan hidup. Kendati demikian kawasan Sulawesi dan Maluku indeksnya di atas rata-rata nasional,” ungkap Menteri Balthasar.

Seperti dilansir oleh Tribunnews November silam, menurutnya hal ini terkait erat dengan maraknya aktivitas pembalakan liar dengan menerbitkan surat-surat palsu di lapangan. Dia menekankan, pentingnya koordinasi dengan pihak penegak hukum untuk meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup tersebut. Berkurangnya tutupan hutan, lepasnya karbon ke udara, meningkatnya emisi industri dan kendaraan bermotor serta hancurnya hutan mangrove menjadi penyebab utama kualitas udara yang buruk di Indonesia.(dbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kerusakan Hutan
 
  MA Vonis PT Merbau Pelalawan Lestari Bayar Denda Rp 16 Triliun atas Perusakan Lingkungan
  Pemerintah: Pemanfaatan Barang Bukti Kayu, Potensi Modus Baru Pembalakan Liar
  IDM Desak Perbup dan Perkab Sorong Dicabut terkait Tata Hutan
  Ribuan Hektar Hutan di Minsel Rusak
  Rehabilitasi Hutan Agar Lestari
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2