Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Tangerang Selatan
Pembangunan Jalan Ciater Raya Tangsel Mandek, Warga Tidak Akan Ijinkan Bila Belum di Bayar
Saturday 27 Jun 2015 05:21:48
 

Aguslan Busro selaku Sekretaris di Komisi IV DPRD Tangsel (Foto: BH/bar)
 
TANGERANG SELATAN, Berita HUKUM - Pembagunan Jalan Ciater Raya yang berada didepan kelurahan Merak, Tagerang Selatan (Tangsel) hingga saat ini masih bermasalah dan mandek dari pihak Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangsel.

Alasan Tersebut juga sempat dilontarkan oleh Aguslan Busro selaku Sekretaris di Komisi IV DPRD Tangsel, ia menduga pembagunan jalan tersebut belum mendapatkan titik kesepakatan tawar-menawar harga, antara pihak Pemkot dan Warga yang memiliki sertifikat tanah di daerah tersebut.

"Tapi lebih lanjutnya kalian (wartawan) boleh juga menelusuri hingga ke warga, kenapa bisa sampai sekarang lahan tersebut belum selesai juga urusannya," ujar Aguslan Busro, politisi partai Hanura tersebut, saat di ruangan Komisi IV DPRD Tangsel, Jumat (26/6).

Karena kita sebelumnya sudah memediasi keberbagai pihak, tapi hingga sekarang persoalannya belum selesai juga, sementara kepihak Badan Pertanahan Negara (BPN) juga bisa diselidiki dan dipertanyakan keberadaannya, lanjutnya menjelaskan. Sementara, perihal APBD sendiri sebenarnya sudah dikucurkan dana ini dari tahun 2013.

Sementara itu dilain pihak, disaat pewarta mempertanyakan kesalah satu warga yang mewakili dari para warga, yakni Sumindra selaku ketua RT 09/03 kelurahan Rawa Merak, yang juga sekaligus memiliki lahan sekitar ratusan meter ditempat sengketa itu, menerangkan bahwasanya, ada 6 kepala keluarga yang tergabung, memiliki sertifikat tanah tersebut sudah mensepakati untuk dijual kepihak Pemkot Tangsel untuk dijadikan pembagunan jalan raya, namun hingga kini uangnya tak kunjung diberikan kepada warga.

"Sudah sepakat dari bulan puasa tahun lalu (2014) bahwa, tanah akan dipergunakan sebagai jalan, namun sekarang masalahnya makin aneh, mana uang yang sudah diberikan pemkot ke pengadilan negeri (PN) tangerang, malah uangnya sampai sekarang masih di PN Tangerang dan belum juga sampai ke kami. Bahkan sudah setahun lamanya tak kunjung tiba, kalo harga tanahnya per-meternya dikali 3 juta dua ratus lima puluh ribu " jelas Sumindra dikediamannya, Jumat (26/6).

Ironisnya keanehan tersebut ia katakan bahwa, yang menuding ada oknum lain seperti mafia tanah melakoninya. Pasalnya, ada laporan lagi yang mengatakan tanah yang bersengketa tersebut sudah ada yang diperjual-belikan sama pihak ahli waris sebelumnya ke pihak lain, dan hal itu terjadi ditahun 2012, padahal lanjutnya tanah ini sudah bersengketa dari tahun 1996.

"Manalah mungkin tanah kondisi bersengketa diperjual-belikan seperti itu aja, sedangkan tanah itu sudah lama bersengketa, makanya uang kami yang sebenarnya tinggal dibayar saja, sekarang jadi masih tertahan di PN Tangerang, Kalo gak dibayar juga kita akan hentikan dan tidak kasih ijin pembagunan jalan raya tersebut," pungkas Sumindra.

Dalam kasus ini, Informasi yang dihimpun bahwa, Kuasa hukum bernama Pramono, masih mengusut dan menelusuri kasus ini, yang mana sertifikat asli tanah tersebut juga masih dipegang dan ditangan Pengacara tersebut.(bh/bar)



 
   Berita Terkait > Tangerang Selatan
 
  Walikota Airin Kunjungi Kampung Tangguh Jaya Ditresnarkoba Polda Metro di Tangerang Selatan
  Resmi Jabat Kabag Ops Polres Tangsel, Ini Harapan ASP 93/94 ke Kompol Frans Sihombing
  Haji Bima: Benyamin Davnie dan Andiara Berpeluang Besar Memimpin Tangsel
  Ketum LSM Teropong: Abraham Samad Bukan Kelasnya Menjadi Walikota Tangsel
  Tragis, Pemuda Tewas Tersetrum Dikerjai Teman Saat Rayakan Ultah di BSD
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2