Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Rohingya
Pembersihan Etnis Rohingya, Seret Suu Kyi ke Mahkamah Internasional
2017-09-10 23:13:54
 

Ilustrasi. Tampak para warga muslim Rohingya yang mengungsi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pembunuhan terhadap muslim Rohingya yang dilakukan milter Myanmar tanpa membedakan jenis kelamin dan usia, sudah menjurus pada pembersihan etnis (ethnic cleasing). Indonesia dengan penduduk muslim terbesar di dunia, harus mengambil peran yang lebih jauh guna menghentikan kekejaman di negara tetangganya tersebut. Sebagai sesama negara ASEAN, Indonesia bisa memainkan peran politik bebas aktifnya melintasi batas teritori tanpa harus melakukan intervensi secara langsung ke internal pemerintahan Myanmar.

Pandangan ini disampaikan H Muslim Ayub, SH, MM, anggota DPR RI Fraksi PAN, menyikapi tragedi kemanusiaan di negara Myanmar. Pemerintah Indonesia tidak cukup hanya menghimbau dan mencegah agar kekerasan terhadap Muslim di kawasan Rakhine State.

"Jika melihat kebrutalan milter negara tersebut, tidak hanya membunuh orang dewasa, tetapi perempuan, bayi dan orang tua, serta membakar pemukiman muslim Rohingya, tidak salah jika ini disebut sebagai genosida, kejahatan kemanusian luar biasa. Aung San Suu Kyi yang terkesan membiarkan aksi militer negaranya itu, layak dibawa ke Mahmakah Pidana Internasional," ujar Muslim, Minggu (10/9).

Dijelaskannya, bahwa sikap mendiamkan atas sebuah kejahatan kemanusiaan yang terjadi, sama dengan mendukung kejahatan tersebut. Beberapa relawan kemanusiaan yang ingin memberikan bantuan dipersulit oleh pemerintah Suu Kyi. Bahkan tim pencari fakta bentukan PBB pun tidak diberi akses "Ia tidak layak lagi menyandang gelar sebagai tokoh penerima Nobel perdamaian".

Karena itu, Indonesia harus lebih tegas memainkan perannya. Tidak hanya menghimau agar pemerintah sipil Myanmar mengendalikan aksi militer negaranya dan menahan diri untuk tidak melakukan kekerasan. Sebab itu tidak memberi jaminan hal serupa tidak akan terulang.

"Menurut saya perlu juga dipertimbangkan untuk menggalang kekuatan baik dengan negara-negara sesama anggota ASEAN maupun negara-negara muslim yang tergabung dalam OKI, untuk memberikan sanksi bagi Myanmar," tegas Muslim.

Myanmar harus diberi penyadaran bahwa penghormatan terhadap kemanusiaan, tanpa memandang suku dan agama adalah bagian dari menjunjung tinggi nilai kemanusiaan universal.

"Bila perlu keanggotannya di ASEAN ditinjau ulang. Indonesia sebagai negara besar dan diperhitungkan bisa menginisiasi hal tersebut," terangnya.

Ditegaskan Muslim, sifat politik Indonesia yang bebas aktif, dirumuskan oleh pendiri bangsa ini dengan sebuah kesadaran bahwa sebagai bangsa beradab, tidak bisa layak membiarkan apabila ada sebuah negara yang melakukan kekerasan kemanusiaan secara brutal. "Apalagi negara tersebut berada dalam satu kawasan," sambungnya.

Politisi asal Dapil Aceh I ini meminta sikap aktif pemerintah lebih ditingkatkan. Ia memberikan contoh Presiden Turki, Receep Tayep Erdogan, yang begitu sikap memberikan respon. Tidak hanya memberikan bantuan kemanusiaan, tetapi secara fisik hadir ke lokasi pengungsi memberi dukungan moral. Bahkan negara sekular itu menyiapkan bantuan dana bagi Bangladesh, untuk membantu karena negara itu menjadi negara tujuan pelarian Muslim Rohingya.

Dikatakan oleh Muslim Ayub, peran Indonesia dalam membantu menyelesaikan konflik dibanyak negara memang sudah tidak perlu diragukan. Pengiriman aparat TNI dan Polri untuk misi kemanusiaan oleh PBB, sudah teruji. Muslim tidak membantah bila opsi ini bisa dilakukan.

"Tetapi bisa juga secara paralel, upaya yang lebih tegas diambil Indonesia. seperti menyeret Aung Saan Suu Kyi ke Mahkamah Internasional atau mendorong agar keanggotaan Myanmar dalam ASEAN ditinjau ulang," pungkasnya.(bh/db)



 
   Berita Terkait > Rohingya
 
  Rohingya: 'Lebih Baik Bunuh Kami, Daripada Deportasi Kami ke Myanmar', Permintaan Pengungsi yang Terkatung-katung Hidupnya
  Myanmar: Cerita Para Pengungsi Rohingya yang Terjebak di Pulau Terpencil - 'Kamp Ini Seperti Penjara Besar'
  Aung San Suu Kyi: Dulu Simbol Demokrasi, Kini Dituding Persekusi Muslim Rohingya
  Muslim Rohingya Tuntut Keadilan di Mahkamah Internasional: 'Myanmar Harus Bertanggung Jawab Terjadinya Genosida'
  Krisis Rohingya: Demonstrasi Tandai Peringatan 2 Tahun di Pengungsian
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2