SAMARINDA, Berita HUKUM - Pelaku pembunuhan Ratih Pitaloka (18), warga Jl. Lambung Mangkurat, Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) yang mayatnya ditemukan dalam kantong plastik ukuran jumbo Minggu (28/4) lalu sudah mulai jelas siapa pelaku yang sebenarnya melakukan perbuatan keji tersebut.
Pelaku yang tak lain adalah selingkuhannya yang diketahui bernama Bakhtiar Devi Efendi (24), warga Loa Duri Kutai Kartanegara (Kukar) yang ditangkap jajaran Reskrim Polres Samarinda Minggu (5/5) lalu, setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsekta Samarinda Seberang, Bakhtiar mengaku melakukannya seorang diri dan siap menghadapi hukuman, ujar Kasat Reskrim Polres Samarinda Feby DP Hutagalung, Selasa (7/5).
Feby menjelaskan, pemeriksaan terkait kasus pembunuhan yang dilakukannya terhadap Ratih Pitaloka (18), warga Jl. Lambung Mangkurat Gang 3, Samarinda, dari hasil penyidikan polisi, pembunuhan Ratih dilakukan Bakhtiar seorang diri.
"Sementara, tersangka Bakhtiar merupakan pelaku tunggal, dia menghabisi nyawa korban sendirian, jadi kesimpulan kami berdasarkan alat bukti dan juga keterangan saksi-saksi hingga hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)," terang Feby.
Feby menambahkan, ketika polisi memeriksa keterangan tersangka (Bakhtiar) mengaku sebagai pelaku tunggal.
"Saat diminta keterangan, pelaku menjelaskan secara detail dan gamblang tentang kronologis pembunuhan yang dilakukannya, dari keterangan pelaku cocok dengan hasil olah TKP. Kemudian yang paling menguatkan, dua ponsel korban diamankan dari tersangka," tegas Feby.
Walau pengakuan pelaku secara detail kejadiannya, namun polisi tetap berupaya mengembangkan penyidikan serta menggali informasi lebih untuk menguatkan penyidikan yang ada. "Sekecil apapun info terkait kasus ini tetap kami tindaklanjuti dengan didukung alat bukti dan keterangan saksi," jelas Feby.
Pelaku dijerat pasal 340 junto pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup, pelaku yang sempat ditemui pewarta mengaku pasrah dan siap menjalani hukuman.
"Saya pasrah dengan hukuman yang akan saya terima nanti", ujar Bakhtiar. Bakhtiar mengaku sebelumnya mau menyerahkan diri, namun dirinya lebih dulu ditangkap.(bhc/gaj) |