SAMARINDA, Berita HUKUM - Misteri kematian Raty Pitaloka (21) warga lambung Mangkurat gang 3 yang ditemukan dalam kantong platik terungkap. Wanita muda yang berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) pada sebuah tempat hiburan malam di Samarinda pada Minggu (28/4) lalu, pelakunya berhasil dibekuk jajaran Reskrim Polres Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Minggu (5/5) sekitar pukul 22:00 WITA.
Kasat reskrim Polres Samarinda, Kompol Feby DP Hutagalung usai ditemukan beberapa hari lalu mengatakan, Korban Raty Pitaloka ditemukan dalam kantong plastik tak jauh Perumahan Sei Kledang, Samarinda Seberang.
Dari pemeriksaan beberapa orang saksi, Polisi mulai melakukan pengejaran dan menangkap pelaku yang diketahui bernama Bakhtiar (24) yang merupakan pasangan selingkuhan korban, ujar Feby.
Kasat Reskrim, Feby Minggu (5/5) kemarin mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tersangka Bahtiar Devi Effendi mengakui perbuatan dan mengatakan tersangka menjemput korban pada hari Minggu (28/4) sekitar pukul 21:30 WITA di rumah korban di Jl. Lambung Mangkurat, kemudian tersangka membawa korban ke TKP di Jl. Bung tomo, Perum Keledang Mas Kelurahan Sei Keledang Kecamatan Samarinda Seberang, ujar Feby.
"Saat di TKP, pelaku dan korban terlibat cekcok mulut karena Ratih meminta uang dan mengancam Bakhtiar akan melaporkan hubungan mereka kepada istri pelaku jika tidak memberinya uang. Karena emosi, pelaku kemudian menghantamkan kepala korban ke trotoar sebanyak tiga kali kemudian mencekiknya hingga tewas," papar Feby.
"Setelah tidak berdaya, pelaku kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam plastik hitam besar kemudian membuangnya di pinggir jalan. Jasad korban kemudian ditemukan warga pada Senin (29/4) pagi sekitar pukul 07:00 WITA," ungkap Feby DP Hutagalung.
Atas pengungkapan kasus tersebut, pelaku akan dikenakan atau diancam Pasal 338 KUHP Pidana karena melakukan perencanaan dengan ancaman hukuman mati
Barang bukti yang dapat diamankan pihak kepolisian berupa, motor Honda scoopy warna merah hitam plat KT 2218 UM milik TSK dan 1 unit HP jenis BlackBerry Gemini warna hitam milik Korban, nota pembayaran upgrade HP iPhone 4 (diamankan), HP korban iPhone 4 (sedang diambil di SCP), tambah Feby.
Sedangkan motif pembunuhan, tersangka (TSK) yang merupakan pasangan selingkuhan merasa emosi karena sering dimintai uang oleh korban dan diancam oleh korban akan dilaporkan kepada istri tersangka jika tidak memberi uang, pungkas Feby.(bhc/gaj) |