Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pangan
Pemerintah Didesak Standardisasi Harga Pangan
2019-05-15 20:38:09
 

Ilustrasi. Toko Penjual Beras.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Memasuki bulan Ramadan dan menjelang Lebaran, hampir bisa dipastikan harga komoditas pangan akan merayap naik. Pola kenaikan harga pangan ini selalu berulang kali setiap tahunnya dan menyasar hampir seluruh bahan pangan yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari. Bahkan, harga sejumlah komoditas pangan ini akan semakin melambung tinggi ketika mendekati Lebaran. Pemerintah perlu melakukan standardisasi harga pangan.

Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan saat bulan Ramadan dan menjelang Lebaran ini terjadi diduga diakibatkan ulah pedagang yang ingin mengeruk keuntungan lebih pada momen khusus ini. Anggota Komisi VI DPR RI Linda Megawati menilai lonjakan harga komoditas tersebut tentunya sangat memberatkan masyarakat. Sehingga sebaiknya pemerintah harus cepat mengambil tindakan agar masalah tersebut dapat terselesaikan.

"Saya sering turun langsung ke pasar dan melihat harga yang melambung tinggi, apalagi di bulan puasa ini dan menjelang Lebaran, sehingga banyak masyarakat bawah yang tidak mampu untuk membelinya," paparnya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan jajaran Deputi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Direktur Utama Perum Bulog di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).

Untuk itu, politisi Partai Demokrat itu mendorong pemerintah untuk menindak tegas setiap pedagang yang menaikkan harga komoditas tanpa adanya standardisasi yang tepat agar kenaikan harga kebutuhan pokok dapat teratasi. "Kepada pemerintah sebaiknya menginformasikan hal ini kepada publik bahwa siapa saja pedagang yang menaikkan harga kebutuhan pokok tanpa melalui standardisasi yang tepat akan segera ditindak agar masalah ini dapat teratasi," imbuh legislator dapil Jawa Barat itu.

Dalam rapat itu terungkap sejumlah harga kebutuhan pokok menjelang Lebaran sudah mengalami kenaikan harga, walaupun tidak signifikan, misalkan daging ayam, gula dan beras. Untuk daging ayam sebelumnya seharga Rp 30 ribu/kg, kini menjadi Rp 35 ribu/kg. Untuk gula, yang sebelumnya seharga Rp 10.500/kg, kini menjadi Rp 11.500/kg. Namun ada sejumlah bahan pokok makanan yang sebelumnya naik, tetapi sekarang sudah turun. Misalkan harga bawang putih yang berada dikisaran Rp 50-60 ribu/kg, kini Rp33 ribu/kg.

Melambungnya Harga Bawang Putih di Pasaran

Sementara, Komisi IV DPR RI mempertanyakan melambungnya harga bawang putih di bulan Ramadan dan mendekati hari raya Idul Fitri yang tembus mencapai angka Rp 120 ribu per kilogramnya. Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo mengakui, hal ini memang bukan pertama kali yang terjadi. Padahal Indonesia membeli membeli bawang putih di luar negeri, hanya sekitar 1 dollar Amerika Serikat (kurs Rp 14.400 per 1 dollar AS). Kalau 1 dollar AS menjadi Rp 120 ribu, itu hampir 10 kali lipatnya.

"Apakah sistem komunikasi atau sistem pembinaan perdagangan ke pengusaha Indonesia seperti ini yang kita harapkan. Walaupun kita produsen, mengurusi produksi kita juga punya kewajiban. Sebagai produsen kita juga tidak mau tiba-tiba harga yang kita jual melonjak 10 kalinya di pasaran, ini akan membunuh sistem ekonomi kita sendiri," kata Edhy saat memimpin RDP Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Bulog, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (15/5/).

Menurut politisi Partai Gerindra itu, untuk jangka panjang hal ini juga tidak akan mempertahankan keberlangsungan. Karena konsep utama dari berdagang adalah sustinable atau keberlangsungan. Untuk itu, ia mengusulkan agar ke depan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian dalam memberikan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) kepada pengusaha, dicantumkan kontrak agar tidak mempermainkan harga.

"Pasalnya, jika dinaikkan harga menjadi Rp 40 ribu saja per kilogramnya, artinya sudah naik lebih dari tiga kali lipat dari harga beli di negara asalnya. Bagi masyarakat Indonesia, bawang putih ini sejatinya menjadi salah satu produk yang paling dinikmati. Tanpa bawang putih, makanan bagi masyarakat Indonesia masih terasa kurang," imbuh Edhy.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Hasanuddin. Selain mempertanyakan peningkatan harga bawang putih di pasaran, ia juga mempertanyakan masih tidak keluarnya izin impor bawang putih yang diterima Bulog. Padahal sejatinya Bulog bisa melakukan impor bawang putih sebagaimana yang ditetapkan dalam rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

"Tanggal 18 April 2019, RIPH sudah diberikan 115 ton impor bawang putih kepada 8 importir, sementara rencananya 120 ribu ton lagi akan diberikan kepada 11 importir. Di sini, Bulog juga diberikan izin untuk mengimpor bawang putih. Lalu pertanyaannya kenapa sampai sekarang izin itu tidak juga diberikan oleh Menteri Perdagangan ke Bulog. Saya berharap ini dibuka sejelas-jelasnya," ungkap politisi F-PPP ini.

Sementara itu Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi mengatakan bahwa persetujuan impor bawang putih kepada Bulog sebesar 100 ribu ton itu ditetapkan dalam Rakortas beberapa Menteri pada 18 Maret lalu. Dengan skema RIPH yang di dalamnya terdapat wajib tanam lima persen, dan ditambah dengan skema penugasan kepada Bulog. Dengan demikian, ia berharap harga dalam enam bulan ke depan dapat dikendalikan.(ayu/tn/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pangan
 
  Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
  Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
  Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
  Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
  Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
ads1

  Berita Utama
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL

KPU Sahkan Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh

Tak Hanya Diduga Lalai SOP, Oknum Bank Pemerintah Juga Disebut Terbukti Palsukan Resi Jasa Pengiriman

Benny Rhamdani Akan Laporkan Stafsus Menkeu, Yustinus Prastowo ke Polisi

Ahmad Akbar Ketum Grha Putih Sampaikan Dukungan Disabilitas untuk Ganjar Mahfud

Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2