Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pungli
Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Masalah Pungli PPDB
2018-07-13 09:35:39
 

Ilustrasi. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) meminta pemerintah untuk menindak tegas praktek pungutan liar (Pungli) selama proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah.

"Kita di DPR mendapat laporan banyak sekali terkait praktek pungli yang terjadi di sekolah selama proses PPDB tahun ini, bahkan Pungli ini seolah menjadi budaya di dalam setiap penerimaan siswa baru," ucap SAH dalam rilisnya, Rabu (11/7).

Praktek jual beli kursi ini sebenarnya telah coba dikurangi pemerintah dengan jalan menerapkan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik, karena dengan zonasi akan membuat strata favorite antar sekolah menjadi berkurang, yang logikanya mengurangi kesempatan untuk terjadinya pungli, namun kenyataan di lapangan justru malah membuat oknum di sekolah tambah berani untuk memasang tarif memperjualbelikan kursi, ungkap politisi Fraksi Gerindra itu.

SAH mengingatkan peran pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap sistem PPDB yang dilakukan. "Saya pikir kuncinya tetap di pengawasan, maka pemerintah harus memperkuat di bagian ini, meski sistem sudah online lebih menjamin PPDB untuk transparan, akuntabel dan partisipatif, tetap saja ada oknum yang melakukan pungli, padahal ini pidana, yang bisa dibawa ke ranah hukum," tegasnya.

SAH juga meminta pemerintah melakukan pengawasan secara internal yang melekat pada sekolah terhadap proses PPDB, khususnya mandiri, kriterianya perlu divalidasi secara faktual di lapangan, jangan diserahkan pada mereka yang di sekolah.

Ia berharap ada peran aktif dari masyarakat untuk melakukan pengawasan, dengan jalan jangan diam jika mendengar atau melihat praktek pungutan liar di sekolah.

"Dalam hal pungli ini masyarakat jangan hanya diam, jika melihat atau mendengar ada praktek yang merugikan siswa dan sekolah ini, karena pendidikan kita tidak boleh dirampas oleh mereka yang mencari keuntungan pribadi," tandasnya.(dep/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pungli
 
  KPK Ajak Masyarakat Laporkan Praktek Pungli Bantuan Sosial di JAGA BANSOS
  Kajari Kampar Suhendri Tangkap Sekdes Gunung Sari terkait Pungli Program Prona
  Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Pungli RSDP Serang
  Dorong Sekolah Bebas Pungli, Legislator Ingatkan Pemerintah Perkuat Pengawasan
  Resmob PMJ Tangkap 4 Preman Pemalak Sopir Bajaj dan Pengunjung Pasar Tanah Abang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2