Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Impor
Pemerintah Harus Berpihak Pada Industri Baja Nasional
2021-02-15 12:30:56
 

Komisi VII DPR RI saat kunjungan kerja reses ke PT Karakatau Steel, di Serang, Banten, Kamis (11/2). Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut Dirut PT Krakatau Steel, jajaran Direksi PGN dan Dirjen Migas, serta perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).(Foto: Andri)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap industri baja nasional. Mengingat saat ini pemerintah malah meningkatkan kuantitas impor baja dibanding melakukan ekspor ekspor. Padahal, Indonesia memiliki PT Krakatau Steel yang seharusnya dipacu produksinya dengan memberikan relaksasi dari sisi kebijakan sehingga mendorong optimalisasi produksi baja nasional.

Hal tersebut disampaikan Andi Yuliani usai mengikuti kunjungan kerja reses Komisi VII DPR RI ke PT Karakatau Steel, di Serang, Banten, Kamis (11/2). Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut Dirut PT Krakatau Steel, jajaran Direksi PGN dan Dirjen Migas, serta perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kita harus memberikan keberpihakan terhadap industri dalam negeri termasuk Karakatau Steel yang menghasilkan baja yang banyak digunakan oleh industri-industri dalam negeri seperti industri manufaktur pesawat, kabel-kabel dan lainnya. Tetapi sayangnya kita masih impor, nah seharusnya kita tidak usah impor lagi. Pelan-pelan kita kurangi, mungkin tidak langsung mendadak kebijakannya, tapi kita impornya dikurangi," harapnya.

Politisi Fraksi PAN ini turut mengapresiasi PT Krakatau Steel yang telah berhasil melakukan restrukturisasi perusahaan. Kinerja perusahaan pun terbilang membaik, sehingga masih memiliki strategi untuk memperpanjang utangnya. Hal ini terbukti dengan keuntungan yang berhasil diperoleh PT Krakatau Steel pada kuartal pertama tahun 2020.

"Di sini Karakatau Steel melakukan defiasi di berbagai sektor, ada di semen, baja, energi dalam hal ini gas. Sehingga ini menjadi satu perputaran yang tidah sia-sia, ketika Karakatau energi mensupplai untuk pembuatan baja dia bisa mensupplai jauh lebih murah. Kalau misalnya untuk pembuatan baja harus membeli (sektor pendukung) dari luar negeri, tidak bisa menekan harga dan akan menjadi mahal," ujar Andi.

Pertemuan tersebut juga membahas kondisi dan proyeksi pasokan gas untuk PT Karakatau Steel. Secara umum pasokan gas untuk perusahaan baja nasional ini diberikan oleh PGN dan Pertamina PHE berjalan lancar. Apalagi dengan harga gas yang diturunkan pemerintah menjadi seharga 6 dolar/MMBTU.

Untuk tahun 2020, penyaluran rata-rata gas dari PGN ke Krakatau Steel Grup sebanyak 17.4 BBTUD atau sekitar 82 persen dari kontrak minimal. Dengan komplemen dari Pertamina PHE, kebutuhan gas untuk PT Krakatau Steel ini relatif cukup terpenuhi. Ke depan saat produksi gas dari Pertamina HE habis, maka komitmen pasokan gas akan dipenuhi dari PGN.(man/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Impor
 
  Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'
  Kamrussamad: Waspadai Kenaikan Biaya Impor Dampak Pelemahan Rupiah
  Anggota DPR Berharap Tidak Ada Upaya Kartelisasi Penetapan Kuota Impor
  Pemerintah Harus Antisipasi Dampak Impor Daging Ayam terhadap Peternak Lokal
  PKS: Pak Jokowi Katanya Benci Produk Asing, Kok Impor Beras 1.5 Juta Ton?
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2