Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Swiss
Pemerintah Indonesia Wujudkan Universal Health Coverage
Wednesday 20 Feb 2013 18:27:58
 

Acara Ministerial-level Meeting on Universal Health Coverage di Jenewa, Swiss.(Foto: Ist)
 
SWISS, Berita HUKUM - Kementerian Kesehatan melakukan program Penyediaan Universal Health Coverage (UHC) kepada seluruh rakyat Indonesia. Hal ini juga memerlukan proses dan waktu, terutama mengingat besarnya jumlah penduduk Indonesia serta kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari lebih dari 17 ribu pulau. Namun demikian, berbagai tantangan tersebut tidak akan menyurutkan kebijakan Pemerintah dalam meneruskan langkah-langkah menuju tercapainya UHC.

Demikian pernyataan Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D, saat menjadi salah satu panelis utama pada salah satu Roundtable Discussion pada kegiatan Ministerial-level Meeting on Universal Health Coverage yang bertema "Country Experiences with Health Financing Reforms for Universal Health Coverage”.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh World Health Organization (WHO) bekerjasama dengan World Bank, bertempat di Markas Besar WHO, Jenewa, Swiss, Senin (18/2).

“Pemerintah RI terus mengambil berbagai kebijakan yang diperlukan dalam rangka memberikan Universal Health Coverage kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” ujar Wamenkes.

Kegiatan ini berlangsung hingga 19 Februari 2013. Menurut Wamenkes, salah satu inisiatif yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah RI dalam meningkatkan daya ungkit penduduk miskin dan hampir miskin adalah pembentukan basis data terpadu, yang dilakukan dibawah koordinasi kantor Wakil Presiden RI, yaitu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

“Dengan adanya unifikasi data tersebut penyaluran bantuan terkait program kemiskinan, termasuk penyediaan UHC, akan memiliki dampak yang lebih maksimal,” kata Wamenkes.

Wamenkes berpandangan bahwa penerapan UHC memerlukan political will yang kuat dari seluruh komponen di Pemerintahan, khususnya Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.

Kegiatan yang dihadiri oleh para pejabat tinggi Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan dari sekitar 30 negara ini merupakan forum tukar pengalaman serta pemikiran di antara Negara-negara anggota WHO dalam mengimplementasikan jaminan kesehatan di negaranya masing-masing.

Diharapkan para delegasi juga dapat mengidentifikasi langkah-langkah yang dapat dilakukan bersama oleh masyarakat internasional dalam memajukan UHC di seluruh Negara.(rls/bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2