JAKARTA (BeritaHUKUM.com)- Pemerintah kabinet Indonesia Bersatu Jilid II diminta menuntaskan kasus penembakan tiga TKI oleh Kepolisian Malaysia. Selain itu, Pemerintah juga diminta agar mengevaluasi kinerja KBRI Kualalumpur agar tidak terulang lagi kesalahan terkait kasus kematian beberapa TKI sebelumnya.
Hal itulah yang diungkapkan, Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka dan Direktur LSM Migrant CARE, Anis Hidayat saat jumpa pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/4).
Rieke menegaskan, Pemerintah jangan menyelesaikan kasus ini, hanya dengan memberikan santunan kepada pihak keluarga "Karena itu tidak menyelesaikan masalah. Kasus (TKI asal) Sampang hanya diberi santunan," katanya.
Selain itu, Politisi PDIP ini meminta agar Polda NTB memfasilitasi otopsi ulang agar diketahui penyebab kematian dan keadaan organ tubuh korban.
"Lalu pemerintah SBY dalam hal ini, Kemlu, Kemanakertrans dan BNP2TKI harus meminta keterangan kepada Pemerintah Malaysia dan meminta diusut tuntas pelaku penembakan agar diberikan sanksi seadil-adilnya,"lanjutnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Anis Hidayat mengharapkan adanya evaluasi terhadap KBRI di negeri Jiran ini. Pasalnya kasus ini bukanlah hal yang pertama terjadi menimpa pemburu ringit ini. Misalnya pada tanggal 9 Maret 2005, dimana 4 TKI ditembak di Sungai Buloh Selangor, Malaysia. Atas dugaan kriminalitas.
Lalu pada tanggal 16 Maret 2010, tiga TKI dengan dugaan yang sama juga ditembak Polisi Malaysia di Danau Putri.
Dan yang terakhir, tiga orang TKI asal Pancor Kopong, Pringgasela Selatan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, bernama Herman, Abdul Kadir Jaelani, dan Mad Noon tewas ditembak polisi Diraja Malaysia. Karena menurut keterangan pihak Malaysia, ketiganya melakukan penyerangan saat akan ditangkap.
Anis pun menuntut Pemerintah Malaysia membukakan akses seluas-luasnya untuk penyelidikan kasus ini secara mendalam. "Selain itu, Pemerintah Malaysia juga harus memberikan klarifikasi resmi kepada Indonesia," tegasnya.
Seperti diketahui, ketika ketiga jenazah TKI ini dipulangkan pada 5 April 2012, ada jahitan tidak wajar, yakni di kedua mata, dada, dan perut bagian bawah. Diduga ada organ tubuh yang diambil dari jenazah TKI tersebut.
Pihak keluarga korban pun sudah meminta kepada Polisi dalam hal ini Polda NTB, untuk mengotopsi ulang ketiga jenazah. Sementara itu pihak Polda NTB menyatakan harus menunggu perintah dari Polri karena kasus ini merupakan lintas negara.
Polri sendiri masih menunggu keterangan dari Kemenlu, untuk mengetahui duduk perkaranya.
Sementara itu, Ahli forensik RSCM Abdul Munim Idris mengatakan, meski sudah satu bulan, otopsi terhadap ketiga jenazah TKI itu masih bisa dilakukan. Menurut dia, dengan otopsi ulang dapat dipastikan apakah benar penyebab kematian seperti yang dilaporkan Malaysia serta memastikan adakah organ tubuh yang hilang. "Kasus yang di Sampang, saya yang lakukan otopsi ulang. Ternyata ada luka lain selain ditembak dan tak sesuai dengan scan yang diberikan," katanya.(bhc/sya) |