Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Hutang Luar Negeri
Pemerintah Mulai Cicil Utang dan Bunga Rp 170,36 Triliun
Friday 09 Sep 2011 17:31:30
 

Ilustrasi
 
*Total Utang Indonesia mencapai Rp1.733,64 triliun

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah merencanakan akan menyicil utang dan bunga utang senilai Rp 170,36 triliun, mulai 2012. Nilai tersebut sama dengan 12.9 persen dari APBN. Kebijakan pemerintah dianggap sangat DPR. Pasalnya sejak tahun 2011 beban pembayaran cicilan bunga utang pemerintah telah tembus Rp 100 triliun.

Jika nilai pembayaran terus ditambah maka ruang fiskal untuk alokasi anggaran akselerasi pembangunan semakin berkurang. "Beban bunga utang 2012 diproyeksikan mencapai Rp 123,1 triliun. Setara dengan 12,9 persen dari total belanja pemerintah pusat atau 1,5 persen dari PDB. Beban akan semakin besar, bila ditambah cicilan pokok utang luar negeri dan pembayaran pokok utang domestik,” kata anggota Komisi XI DPR Kemal Azis Stamboel di Jakarta, Jumat (9/9).

Dalam RAPBN 2012, jelas dia, cicilan pokok utang luar negeri mencapai Rp 47,26 triliun. Jumlah ini akan bertambah dengan refinancing atas pelunasan surat utang (SBN/surat berharga negara), karena penerbitan SBN netto 2012 mencapai Rp 134,56 triliun. "Ke depan sebaiknya penerbitan SBN netto tahun berjalan harus lebih rendah dari tahun sebelumnya, sehingga akan menurunkan beban bunga utang secara progresif dari waktu ke waktu," ungkapnya.

Anggota FPKS DPR tersebut juga mempertanyakan keseriusan janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan mengurangi jumlah utang pemerintah yang saat ini jumlahnya sudah mencapai Rp 1,733 triliun. "Jika serius, seharusnya kami harus melihat dari desaign penarikan utang dalam RAPBN 2012 yang sedang dibahas,” imbuh Kemal.

Pemerintah disarankan, agar penarikan pinjaman luar negeri dapat diturunkan secara lebih progresif menuju kemandirian ekonomi secara penuh. "Dalam jangka pendek, penarikan pinjaman luar negeri dilakukan dengan skema yang meningkatkan country ownership disertai perencanaan program yang baik dan pengawasan yang memadai dari DPR. Untuk itu pemerintah perlu sesegera mungkin mengeluarkan sukuk negara dengan underlying proyek (project-based sukuk)," tutur dia.

Seperti diketahui, pada Juli 2011 Kemenkeu menginformasikan bahwa total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp1.733,64 triliun. Dalam sebulan utang pemerintah naik Rp 9,5 triliun ketimbang Juni 2011 yang sebesar Rp1.723,9 triliun. Perlu waktu cukup lama untuk melunasi utang tersebut. (dbs/ind/biz)



 
   Berita Terkait > Hutang Luar Negeri
 
  Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
  Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
  Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
  Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
  Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2