Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Syariah
Pemikiran KH Ma'ruf Amin untuk Kemajuan Teknologi dan Keuangan Syariah
2019-02-13 18:01:46
 

Ma'ruf Amin sebagai cawapres dalam Pilpres 2019 yang kini nonaktif sebagai ketua MUI.(Foto; BH /na)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah, K.H Ma'ruf Amin menyampaikan pemikirannya terkait kemajuan teknologi dan digital harus mampu dimanfaatkan secara maksimal, guna memajukan keuangan syariah, dengan tetap memperhatikan kemaslahatan umat.

"Ekonomi syariah harus jadi trigger (pemicu) bagi penguatan ekonomi nasional karena ekonomi Syariah merupakan dasar dari pemberdayaan ekonomi umat. Antara pemberdayaan ekonomi umat dan ekonomi syariah itu saling menopang. Ekonomi Syariah akan kuat jika umat diberdayakan, sehingga mampu menjadi nasabah. Umat yang dimaksud tentunya adalah seluruh umat beragama yang saling berinteraksi dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Ma'ruf Amin saat menjadi keynote speaker dalam seminar bertajuk "Teknologi dan Inovasi untuk Masa Depan Keuangan Islam" di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (13/2).

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 juga menilai, ekonomi umat bukanlah milik umat Islam semata. Ketika ekonomi umat dikembangkan dalam koridor umat Islam sebagai mayoritas, tidak berarti mengesampingkan umat minoritas.

"Mengembangkan ekonomi umat berarti memberdayakan semuanya, menitikberatkan pada pemerataan, keadilan sosial dan kepedulian guna memperkecil ketimpangan ekonomi saat ini,' ujar Ma'ruf Amin, .

Sementara itu dari sisi keuangan, lanjutnya, aplikasi Finansial Teknologi (Fintech) yang diterapkan sesuai dengan prinsip dan nilai ekonomi syariah tidak hanya berjalan pada keuangan syariah komersial, namun juga dapat mencakup implementasi pada keuangan sosial syariah seperti pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf.

Ma'ruf Amin juga menambahkan, "Beberapa contoh perkembangan teknologi digital yang terkait dengan ekonomi keuangan syariah dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi misalnya sistem produksi dan rantai nilai dalam sektor industri halal yang antara lain ditunjukan pada tingkat efisiensi proses dengan adanya penerapan teknologi digital,"tandas Ma'ruf Amin yang kini nonaktif sebagai ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena maju sebagai cawapres dalam Pilpres 2019.

Adapun Pembicara dari seminar kali ini terdiri dari para pakar dan pelaku bisnis yang menggeluti langsung fintech syariah yaitu Wakil Ketua Komite Ekonomi & Industri Nasional /Anggota Dewan Pertimbangan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia DR. Arif Budimanta, Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan DR.Widyo Gunadi, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Onny Widjanarko, Direktur IT & Manajemen Risiko Bursa Efek Indonesia Fithri Hadi, Direktur Utama Bank BRI Suprajarto, Ketua Asosiasi Fintech Syariah Ronald Wijaya, Managing Director PT. Mandiri Sekuritas Lisana Irianiwati, dan Direktur Utama PT Verita Sentosa Internasional (PayTren) Yusuf Mansur. Sedangkan Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) DR.Friderica Widyasari Dewi, Ketua Cyber Law Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Centre Sinta DR.Dewi Rosadi, SH, LL.M, dan Guru Besar Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Ernie Tisnawati Sule, bertindak sebagai moderator dan memandu jalannya Seminar.(bh/na)



 
   Berita Terkait > Syariah
 
  Mahasiswa Studi Magister UIN Sunan Kalijaga Yogya Kunjungan ke SHW Center di Jakarta dalam Rangka MBKM
  Rapat dengan OJK, Anis Byarwati Beri Perhatian kepada Isu Syariah
  RUU Ekonomi Syariah Harapan Keadilan Ekonomi Nasional
  Dukung Perbankan Syariah, Anis Byarwati Ajak BI Jaga Iklim Ekonomi dan Sosial
  'Merger' 3 Bank Syariah Harus Jadi Bukti Keberpihakan Pemerintah Pada UMKM
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2