*PKS menolak bahas masalah itu, karena pimpinan lembaga itu harus dipilih secara profesional
JAKARTA-Sekretariat Gabungan Partai-partai Politik Koalisi (Setgab) akan membahas pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) capim KPK dan calon hakim agung. Hal ini akan dilakukan, usai perayaan Idul Fitri.
“Kami akan mengintensifkan komunikasi antarpartai yang berada di bawah naungan Setgab. Kami perlu berkumpul lagi untuk membahas sejumlah agenda penting yang memang harus dibicarakan,” kata Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustopa di gedung DPR, Rabu (24/8).
Menurut Saan, ada tiga agenda utama yang harus mendapat perhatian anggota koalisi. Selain capim KPK dan calon hakim agung, juga perlu membahas sejumlah RUU yang mendesak untuk diselesaikan. RUU tersebut antara lain, yakni RUU Penyelenggara Pemilu, RUU Pemilu, RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan RUU Keistimewaan Yogyakarta.
Sedangkan hal terakhir, lanjut dia, mengenai usulan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dalam kasus Bank Century. "Bagaimana urgensinya? Bila kami melihat belum perlu dan berlebihan, kami sudah menyerahkannya ke ranah hukum," cetusnya.
Sementara Ketua Fraksi PKS DPR Mustafa Kamal menolak Setgab mmebahas penentuan capim KPK. Sebab, PKS menginginkan capim KPK harus ditentukan berdasarkan mekanisme formal dan normatif di Komisi III DPR. PKS tidak ingin mengulangi sejarah buruk pemilihan KPK periode lalu.
"Persoalan pemilihan capim KPK itu hak anggota Komisi III DPR, karena mereka yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan, tidak perlu ke setgab. KPK saat ini, harus melalui mekanisme formal, profesional agar pimpinan KPK yang dipilih benar-benar professional,” tutur Mustafa.(mic/rob)
|