Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Capim KPK
Pemilihan Capim KPK Masuk Bahasan Setgab
Wednesday 24 Aug 2011 21:46:49
 

Saan Mustopa (Foto: Istimewa)
 
*PKS menolak bahas masalah itu, karena pimpinan lembaga itu harus dipilih secara profesional

JAKARTA-Sekretariat Gabungan Partai-partai Politik Koalisi (Setgab) akan membahas pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) capim KPK dan calon hakim agung. Hal ini akan dilakukan, usai perayaan Idul Fitri.

“Kami akan mengintensifkan komunikasi antarpartai yang berada di bawah naungan Setgab. Kami perlu berkumpul lagi untuk membahas sejumlah agenda penting yang memang harus dibicarakan,” kata Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustopa di gedung DPR, Rabu (24/8).

Menurut Saan, ada tiga agenda utama yang harus mendapat perhatian anggota koalisi. Selain capim KPK dan calon hakim agung, juga perlu membahas sejumlah RUU yang mendesak untuk diselesaikan. RUU tersebut antara lain, yakni RUU Penyelenggara Pemilu, RUU Pemilu, RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan RUU Keistimewaan Yogyakarta.

Sedangkan hal terakhir, lanjut dia, mengenai usulan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dalam kasus Bank Century. "Bagaimana urgensinya? Bila kami melihat belum perlu dan berlebihan, kami sudah menyerahkannya ke ranah hukum," cetusnya.

Sementara Ketua Fraksi PKS DPR Mustafa Kamal menolak Setgab mmebahas penentuan capim KPK. Sebab, PKS menginginkan capim KPK harus ditentukan berdasarkan mekanisme formal dan normatif di Komisi III DPR. PKS tidak ingin mengulangi sejarah buruk pemilihan KPK periode lalu.

"Persoalan pemilihan capim KPK itu hak anggota Komisi III DPR, karena mereka yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan, tidak perlu ke setgab. KPK saat ini, harus melalui mekanisme formal, profesional agar pimpinan KPK yang dipilih benar-benar professional,” tutur Mustafa.(mic/rob)



 
   Berita Terkait > Capim KPK
 
  Pansel KPK Harus Pastikan Capim-Calon Dewas Periode 2024-2029 Miliki Integritas Antikorupsi
  'Calon Pimpinan KPK Harus Bersih dari Kasus HAM'
  Capim KPK Loloskan 3 Jenderal Aktif, 1 Jenderal dan 1 Kombes Purnawirawan
  Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
  Komisi III DPR Harus Segera Selesaikan Seleksi Capim KPK
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2