Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Capres
Pemilu Presiden Diharap Ada Tiga Pasangan Capres, Sjarifuddin Hasan: Membuat Demokrasi Menjadi Lebih Maju
2022-09-21 11:23:05
 

Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat Rapimnas Partai Demokrat di Jakarta, beberapa hari yang lalu mengatakan bahwa dalam Pemilu Presiden 2024 ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang menghendaki pemilu yang ada hanya akan diikuti oleh dua pasangan capres dan cawapres. Cara yang demikian disebut menginjak-injak hak rakyat. Padahal pemilu adalah hak rakyat, hak untuk dipilih dan memilih.

Terkait ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang menghendaki hanya ada dua pasangan capres, Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan merasa prihatin dengan keinginan tersebut. "Kalau hanya diikuti dua pasangan capres itu sangat memprihatinkan," ujar Sjarifuddin Hasan saat melakukan kunjungan kerja ke Cianjur, Jawa Barat, 18 September 2022.

Aturan Presidential Threshold sebesar 20 persen diakui menjadi salah satu faktor dari beratnya pencapresan dalam Pemilu Presiden. "Aturan ini tidak mendukung demokrasi kita," ujar Politisi Partai Demokrat itu. Untuk itu dirinya menghkawatirkan adanya upaya pihak-pihak tertentu yang ingin hanya ada dua pasangan capres.

Dirinya berharap dalam Pemilu Presiden 2024 ada tiga pasangan capres. Dengan adanya tiga pasangan capres dalam pemilu yang akan datang, dirinya mengatakan hal demikian akan membuat pemilu yang ada akan menjadi lebih maju, baik, dan demokratis.(MPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2