Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemindahan Ibukota Negara
Pemindahan Ibukota Terkesan Gegabah
2017-07-07 11:43:22
 

Wakil Ketua DPR Fadli Zon.(Foto: Runi/od)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai wacana pemindahan ibukota tahun 2018 terkesan gegabah dan terburu-buru, di tengah persoalan pemerintah yang banyak dan utang luar negeri yang menumpuk. Pemindahan Ibukota semestinya dikaji secara mendalam dan komprehensif.

Fadli menegaskan pemindahan ibu kota saat ini belum tepat. Sebab, negara belum memiliki anggaran yang memadai untuk pemindahan. Pemindahan ibu kota memerlukan anggaran besar, sementara banyak proyek infrastruktur terancam mangkrak karena kesulitan dana.

"Pemerintah konsentrasi saja dulu ke pekerjaan kecil, jangan memikirkan pindah ibu kota. Itu perkerjaan besar. Pekerjaan kecil sekarang bagaimana menyediakan lapangan pekerjaan ke masyarakat. Bagaimana menyejahterakan masyarakat yang makin sulit, fokus ke itu saja dulu," tegas politisi dari F-Gerindra ini dalam keterangaran persnya, Kamis (6/7).

Lebih lanjut, menurut Fadli, dirinya akan mengecek aturan pemindahan ibu kota, karena preseden pemindahan ibukota belum ada. Belum lagi, keputusan pemindahan ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Sehingga, setidaknya memerlukan persetujuan DPR.

"Pemindahan ibu kota memerlukan perencanaan yang matang serta pelaksanaan jangka panjang. Contohnya, Malaysia yang membuat Putra Jaya sebagai pusat pemerintahan, sedangkan Kuala Lumpur menjadi pusat bisnis," imbuhnya.

Secara terpisah Ketua Komisi V Fary Djemy Francis mempertanyakan keseriusan pemerintah mengenai hal tersebut. Sebab, sejauh ini pemerintah belum pernah membahasnya dengan DPR, khususnya Komisi V yang membidangi perhubungan dan infrastruktur.

"Selama saya memimpin Komisi V, tidak pernah ada pembicaraan dari Kementerian PUPR maupun Kementerian PU bahwa tahun 2018 pindah ibukota. Bahkan, dalam pembahasan anggaran Kementerian tahun 2018, Kementerian sudah mempresentasikan program kerja mereka, tapi tidak ada yang mengatakan dibutuhkan anggaran untuk pemindahan ibu kota," jelas Fary.

Menurut Fary, wacana pemindahan ibukota bukanlah sesuatu yang baru. Sebelumnya pun, Komisi V mendukung penuh wacana tersebut. Hanya saja, dirinya mempertanyakan mengapa pemindahan ibukota tidak ada dalam program kerja jangka panjang pemerintah.

"Negara ini jangan diatur berdasarkan pemimpin semalam. Persoalannya bukan memungkinkan atau tidak, tetapi ada di dalam program kerja enggak. Jangan ujug-ujug ada di kepala, kajian, besok langsung dilakukan. Sama seperti kereta api cepat Jakarta-Surabaya, tiba-tiba yang didorong Jakarta-Bandung, sampai sekarang ngga jalan," tandas politisi dari dapil NTT II ini.(ann,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2