ACEH, Berita HUKUM - Konflik perbatasan yang sempat menjadi isu hangat, antara Pemkab Aceh Timur dan Bener Meriah telah berakhir, 276 Kepala Keluarga (KK) atau 1023 Jiwa dari dua Desa, Sah Raja dan Sijudo yang mayoritas masyarakatnya etnis suku Gayo.
Yang telah menerima e-KTP Bener Meriah, saat ini telah dikembalikan, Pemkab Bener Meriah kepada Pemkab Aceh Timur melalui acara Sosialisasi Kependudukan 17/9, SMPN 1 Blang Seunong, Kecamatan Pante Bidari.
Camat kecamatan Pante Bidari Iswandi S.Sos, pada awak media ini, Rabu (18/9 ) mengatakan, Pemerintah daerah saat ini sudah bisa memberikan informasi mengenai Tapal Batas kedua kabupaten, agar masyarkat Awam di kedua desa tersebut dapat mengerti status kependudukan mereka, sekaligus untuk menghindari kejadian yang sama di kemudian hari.
Kepala dinas Catatan sipil (Capil) Muhammad Djafar SH, MH, didampingi Kabag pemerintahan, Kamaruddin SE, mewakili Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, mengatakan, saat ini kita tidak perlu lagi membahas masalah historis," Pemerintah Bener Meriah telah mengeluarkan 400 lembar e-KTP terhadap masyarakat desa Sah Raja dan Sijudo, bahkan pada Pilkada yang lalu, mereka sempat terdaftar di KIP Bener Meriah.
Muhammad Djafar mengharapkan kepada,"Pemkab Aceh Timur, terus mengayomi, melindungi dan memperhatikan atas keberadan mereka, yang manyoritas suku gayo tersebut, dengan sangat berbesar hati pemerintah kabupaten," bener meriah secara sah telah mengembalikan masyarakat kedua desa tersebut ke Aceh Timur seutuhnya.
Sementara Sekretaris daerah Kabupaten Aceh Timur M.Ichsan Ahyat, S.STP, M.AP mengatakan, "etnis gayo yang ada di desa sijudo dan sah Raja, Sama statusnya dengan etnis lain yang ada di kabupaten tersebut," etnis gayo juga ada di kec.Lokop, Simpang Jernih dan Peunaron, namun timbulnya kesan terabaikan, posisi kedua desa tersebut sangatlah jauh dengan pusat Pemerintahan Aceh Timur.(bhc/kar)
|