Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Jakarta
Pemprov DKI Jakarta Uji Coba Bus Bertenaga Listrik
2019-04-30 08:26:07
 

Anies mengatakan, sudah saatnya DKI memiliki inovasi transportasi umum yang ramah lingkungan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bidang tranportasi, PT Transjakarta melakukan uji coba bus bertenaga listrik.

Dalam pelaksanaan uji coba hari ini, turut serta menggunakan bus tersebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan; Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah; Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan, Sigit Wijatmoko; serta Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono.

Sebelum memulai perjalanan dari Balai Kota DKI Jakarta, Anies terlebih dahulu mencoba melakukan pengisian ulang daya listrik bus. Uji coba bus menempuh rute Balai Kota DKI Jakarta-Jalan Medan Merdeka Selatan-Jalan MH Thamrin-Bundaran HI-Jalan MH Thamrin-Balai Kota DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, sudah saatnya DKI memiliki inovasi transportasi umum yang ramah lingkungan. Sebab, kualitas udara di Ibukota perlu terus ditingkatkan dan itu memerlukan terobosan massif.

"Hari ini kita melakukan uji coba tiga bus pertama yang menggunakan tenaga listrik. Ini memiliki implikasi besar di masa mendatang untuk kelangsungan hidup genasi masa depan," ujarnya, Senin (29/4).

Anies menjelaskan, secara teknis bisnis, bus tersebut sudah siap operasi. Targetnya, untuk sementara nanti bus melayani rute Monas sebagai ekshibisi agar semua warga bisa mencoba inovasi transportasi umum di Ibukota.

"Kami akan melakukan konversi penggunaan kendaraan umum massal yang bebas emisi, kita mulai dari bus Transjakarta," terangnya.

Uji coba akan dilaksanakan hingga 6 (enam) bulan ke depan. Namun bila ditemukan kekurangan, uji coba akan dilanjutkan hingga 12 (dua belas) bulan. Bus listrik yang diuji coba dibekali baterai berkapasitas 324 kWh yang mampu digunakan untuk menempuh jarak operasional rata-rata 250 km.

Bila menggunakan sumber listrik industri, bus listrik tersebut membutuhkan waktu 3,5-4 jam untuk sekali pengisian daya menggunakan arus listrik 40 ampere. Sedangkan jika menggunakan fast charging 90 ampere, hanya membutuhkan waktu 2-3 jam.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2