GORONTALO, Berita HUKUM - "Pemprov tidak membedakan antara sekolah umum dengan pondok pesantren, karena keduanya diberikan alokasi anggaran yang sama baik, yaitu melalui program Pendidikan untuk Rakyat (Prodira) maupun bantuan biaya operasional sekolah," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Prof Dr Ir Winarni Monoarfa, MS, saat memberikan materi pada Sarasehan Pospenas VI yang digelar di Hotel Maqna, Rabu (26/6).
Winarni mengatakan, Gubernur sejak awal menegaskan tidak boleh dan tidak akan pernah membedakan sekolah umum dan pondok pesantren. Program Podira yang dijalankan setahun lebih ini juga mengakomodir kebutuhan pondok pesantren sebagai wujud komitmen pengembangan SDM daerah, yakni juga memberikan program beasiswa bagi para guru Madrasah dan pesantren untuk melanjutkan studi di jenjang S1, S2 dan S3. Meski diakui program tersebut masih sangat terbatas.
Melihat potensi pondok pesantren yang saat besar, Winarni berharap, kedepan pengelolaan pondok pesantren diarahkan kepada pegembangan potensi daerah, selain pendidikan islam sebagai basis utama. “Pesantren sebaiknya mengikuti pola pengeloaan sekolah seperti SMK, yang saat ini sudah mengembangkan SMK Pertanian dan potensi lain. Di Gorontalo kita punya potensi di bidang pertanian, peternakan dan perikanan. Mudah-mudahan pesantren kita mulai mengembangkan potensi itu misalnya sebagai basis pesantren perkebunan selain tentunya mengedepankan pendidikan islam,” tuturnya.(bhc/shs) |