Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kebakaran
Pemukiman Kumuh di Pademangan Dilalap Api
Sunday 24 Feb 2013 17:43:09
 

Suasana kebakaran di Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (24/2).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemukiman kumuh di kawasan Pademangan Jakarta Utara kembali terbakar. Api yang diduga dari korsleting arus listrik milik satu rumah warga di RT 08/12, menghanguskan sekitar 400 rumah di RT 08, 12, 14 Jl. Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (24/2). Akibat dari kejadian ini, sekitar 450 kepala keluarga korban kebakaran terpaksa harus mengungsi.

Menurut penuturan salah seorang saksi mata Yunus (42), warga Pademangan menuturkan, kebakaran terjadi sekitar pukul 08:30 WIB. Saat itu, sejumlah orang berteriak-teriak kebakaran sambil berlarian menyelamatkan anggota keluarga dan barang berharga miliknya. Selang beberapa saat kemudian, api pun terlihat mulai menjalar ke rumah lain yang terbuat dari bahan mudah terbakar. Api berkobar cukup besar. "Kobaran apinya cukup besar dan membakar rumah-rumah yang ada di sini," ujarnya .

Menurut keterangan Kapolsek Pademangan Kompol Soesatio mengatakan kepada pewarta BeritaHUKUM.com bahwa, "kebakaran diakibatkan korsleting arus listrik, masih menurut keterangan saksi sementara, jumlah korban luka 11 orang semua di bawa ke Puskesmas Pademangan, dan hanya luka ringan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini,” ujarnya.

Pemadam Kebakaran Kecamatan Pademangan, Ridwan Effendi mengatakan, untuk memadamkan kobaran api, sebanyak 38 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.

Sementara itu Kepala Sudin Sosial Jakarta Utara, Ika Lestari Aji menuturkan, saat ini pihaknya telah mendistribusikan bantuan berupa makanan siap saji dan pendirian tenda pengungsian sementara. "Siang ini kita berikan makanan siap saji sebanyak 500 bungkus, tenda pengungsian, dan tempat pengungsian di gelanggang olahraga. Selanjutnya kita akan lihat data rilisnya, berapa bantuan yang akan diberikan kepada anak-anak sekolah yang kehilangan perlengkapan sekolahnya. Dan mulai sore ini dapur umum kita dirikan di kantor kecamatan, disamping bantuan dari pihak lain," pungkasnya.(dbs/bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kebakaran
 
  Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
  KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
  Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
  Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
  Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2