JAKARTA, Berita HUKUM - Pemukiman kumuh di kawasan Pademangan Jakarta Utara kembali terbakar. Api yang diduga dari korsleting arus listrik milik satu rumah warga di RT 08/12, menghanguskan sekitar 400 rumah di RT 08, 12, 14 Jl. Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (24/2). Akibat dari kejadian ini, sekitar 450 kepala keluarga korban kebakaran terpaksa harus mengungsi.
Menurut penuturan salah seorang saksi mata Yunus (42), warga Pademangan menuturkan, kebakaran terjadi sekitar pukul 08:30 WIB. Saat itu, sejumlah orang berteriak-teriak kebakaran sambil berlarian menyelamatkan anggota keluarga dan barang berharga miliknya. Selang beberapa saat kemudian, api pun terlihat mulai menjalar ke rumah lain yang terbuat dari bahan mudah terbakar. Api berkobar cukup besar. "Kobaran apinya cukup besar dan membakar rumah-rumah yang ada di sini," ujarnya .
Menurut keterangan Kapolsek Pademangan Kompol Soesatio mengatakan kepada pewarta BeritaHUKUM.com bahwa, "kebakaran diakibatkan korsleting arus listrik, masih menurut keterangan saksi sementara, jumlah korban luka 11 orang semua di bawa ke Puskesmas Pademangan, dan hanya luka ringan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini,” ujarnya.
Pemadam Kebakaran Kecamatan Pademangan, Ridwan Effendi mengatakan, untuk memadamkan kobaran api, sebanyak 38 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
Sementara itu Kepala Sudin Sosial Jakarta Utara, Ika Lestari Aji menuturkan, saat ini pihaknya telah mendistribusikan bantuan berupa makanan siap saji dan pendirian tenda pengungsian sementara. "Siang ini kita berikan makanan siap saji sebanyak 500 bungkus, tenda pengungsian, dan tempat pengungsian di gelanggang olahraga. Selanjutnya kita akan lihat data rilisnya, berapa bantuan yang akan diberikan kepada anak-anak sekolah yang kehilangan perlengkapan sekolahnya. Dan mulai sore ini dapur umum kita dirikan di kantor kecamatan, disamping bantuan dari pihak lain," pungkasnya.(dbs/bhc/put)
|