JAKARTA, Berita HUKUM - Dendy Prasetya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/1). Penahanannya itu akan membuat pejabat Kementerian Agama RI (Kemenag) ketar-ketir, pasalnya ia sudah mempunyai berkas-berkas siapa saja pejabat Kemenag yang terlibat korupsi. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa IT Tsanawiyah dan Alquran ini mengaku sudah mengantongi beberapa pejabat yang terlibat.
Saat persidangan nanti ia akan membuka semua nama-nama pejabat yang terlibat korupsi itu. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Dendy, Erman Umar. "Ya makanya kalau saya sebut, saya tidak hafal. Yang penting semua fakta itu sudah di BAP kan, akan disidang dan dibuka," katanya.
Untuk itu, para awak media harus terus mengikuti proses hukum yang akan dilalui kliennya itu. "Saya kan tidak hafal. Yang penting sebagian Dirjen Bimas dan ada bidang pendidikan," tambahnya.
Tapi ia enggan menyebut siapa yang dimaksud Dirjen Bimas. Tapi yang pasti, sebutnya, pejabat Kemenag itu adalah orang yang berposisi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek yang menyeret ayahnya, Zulkarnain Djabbar. "Ada lah. Pejabat Pembuat Komitmen atau pengadaan," tegas Erman.
Erman menambahkan, nama-nama yang akan diseret nanti sudah ada dalam Berita Acara Perkara (BAP)kliennya. Jadi hanya tinggal membuka saja. Jika begitu, bukan tidak mungkin para pejabat Kementerian pimpinan Suryadharma Ali ini akan banyak yang diproses KPK di tahun ini. Erman memberi sinyal jika di dalam persidangan nanti, Sekjen Gema MKGR ini akan menyatakan fakta perkara kasus ini. "Tapi kalau misalkan ada orang yang dia (Dendy) kenal saya kira itu akan dibuka. Karena di fakta itu kan akan ada nanti," pungkasnya.
Seperti diketahui, Dendy dan Zulkarnaen Djabbar yang merupakan ayah Dendy diduga menerima suap sedikitnya lebih dari Rp 10 miliar, untuk mengarahkan nilai anggaran proyek di Kementerian Agama.(bhc/din) |