Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Kemenag
Penahanan Dendy Bisa Buat Sejumlah Pejabat Kemenag Ketar-Ketir
Friday 04 Jan 2013 23:50:56
 

Dendy Prasetya (DP), saat menuju mobil tahan KPK seusai diperiksa, Jum'at (4/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dendy Prasetya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/1). Penahanannya itu akan membuat pejabat Kementerian Agama RI (Kemenag) ketar-ketir, pasalnya ia sudah mempunyai berkas-berkas siapa saja pejabat Kemenag yang terlibat korupsi. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa IT Tsanawiyah dan Alquran ini mengaku sudah mengantongi beberapa pejabat yang terlibat.

Saat persidangan nanti ia akan membuka semua nama-nama pejabat yang terlibat korupsi itu. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Dendy, Erman Umar. "Ya makanya kalau saya sebut, saya tidak hafal. Yang penting semua fakta itu sudah di BAP kan, akan disidang dan dibuka," katanya.

Untuk itu, para awak media harus terus mengikuti proses hukum yang akan dilalui kliennya itu. "Saya kan tidak hafal. Yang penting sebagian Dirjen Bimas dan ada bidang pendidikan," tambahnya.

Tapi ia enggan menyebut siapa yang dimaksud Dirjen Bimas. Tapi yang pasti, sebutnya, pejabat Kemenag itu adalah orang yang berposisi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek yang menyeret ayahnya, Zulkarnain Djabbar. "Ada lah. Pejabat Pembuat Komitmen atau pengadaan," tegas Erman.

Erman menambahkan, nama-nama yang akan diseret nanti sudah ada dalam Berita Acara Perkara (BAP)kliennya. Jadi hanya tinggal membuka saja. Jika begitu, bukan tidak mungkin para pejabat Kementerian pimpinan Suryadharma Ali ini akan banyak yang diproses KPK di tahun ini. Erman memberi sinyal jika di dalam persidangan nanti, Sekjen Gema MKGR ini akan menyatakan fakta perkara kasus ini. "Tapi kalau misalkan ada orang yang dia (Dendy) kenal saya kira itu akan dibuka. Karena di fakta itu kan akan ada nanti," pungkasnya.

Seperti diketahui, Dendy dan Zulkarnaen Djabbar yang merupakan ayah Dendy diduga menerima suap sedikitnya lebih dari Rp 10 miliar, untuk mengarahkan nilai anggaran proyek di Kementerian Agama.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Kemenag
 
  KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Menteri Agama terkait Kasus Suap Jual Beli Jabatan
  Langkah KPK Membantarkan Kasus Suap Romahurmuziy Dinilai Misterius
  KPK Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Suap Seleksi Jabatan di Lingkungan Kementerian Agama
  Rommy Tersangka KPK, Jubir BPN: Apa Ada Kaitannya dalam Mencari Dana untuk Pilpres atau Tidak?
  KPK Akhinya Tetapkan Ketum PPP Romahurmuziy Tersangka
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2