JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mejelang aksi unjuk rasa besar-besaran menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, sejumlah elemen masyarakat melakukan persiapan. Salah satunya dilakukan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Laskar Rakyat. Mereka mendirikan posko tepat di depan pintu gerbang gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (26/3).
Pendirian tiga tenda yang merupakan posko ini merupakan bagian dari simbol pergerakan rakyat menolak kenaikan harga BBM yang akan dilakukan pemerintah. "Ini adalah simbol pegerakan kami untuk aksi besar-besaran besok,” ukata koordinator aksi, Nyumarno kepada wartawan di lokasi aksi.
Menurut dia, posko ini sebagai bentuk solidaritas menunggu pendemo dari berbagai daerah yang akan bergabung untuk menggelar unuk rasa. Hal ini juga merupakan bukti keseriusan massa atas pernyataan kader Partai Demokrat yang menganggap remeh pergerakan rakyat menentang kenaikan harga BBM. "Apakah aksi ini hanya bersifat sementara, lihat saja besok,” tagasnya.
Nyumarno menjelaskan, posko ini sudah di gelar dari Jumat (23/3) lalu, tapi dilarang oleh petugas kepolisian. Ia pun bersama rekan-rekannya memilih membubarkan diri. Namun, pada hari ini sengaja mengulanginya dan tidak ada larangan dari aparat keamanan. "Kalau dibubarkan lagi, kami akan tetap bertahan dan siap melawan," tandasnya.
Seperti diketahui, berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh dan ormas akan mengelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan dedung DPR/MPR RI. Aksi lebih besar lagi akan dilakukan pada 1 April mendatang, kalau pemerintah dan DPR sepakat untuk menaikan harga BBM.(bbc/biz)
|