Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Ujian Nasional
Pendidikan Jangan Dipolitisasi
Tuesday 15 Apr 2014 16:37:05
 

Ilustrasi. Suasana Ujian Nasional salah satu sekolah di Samarinda.(Foto: BH/gaj)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ujian Nasional tingkat menengah atas telah dimulai dari kemarin, Senin (14/4). Namun, ada hal yang cukup menjadi sorotan. Di tengah kondisi politik Indonesia yang cukup memanas, ada nama salah seorang Calon Presiden disebutkan pada soal Bahasa Indonesia.

Soal cerita yang cukup jelas menggambarkan tentang kehidupan positif Joko Widodo itu dianggap sebagai pencitraan kepada pemilih pemula. Dikhawatirkan, ini menjadi ajang kampanye terselubung.

“Kami mengharapkan UN benar-benar mengatur pendidikan anak-anak kita, jangan dimasuki isu politik yang mengganggu anak-anak. Politik tidak boleh menunggangi pendidikan. Ini dalam tanda petik bisa disebut kampanye terselubung,” ujar Anggota Komisi X DPR RI Jefirstson Riwu Kore, ketika ditemui usai mengisi acara di TV Parlemen bertajuk Semangat Pagi, di Gedung Nusantara II, Selasa (15/4).

Politisi Demokrat ini menginginkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dapat melakukan investigasi terhadap lolosnya isu politik pada soal UN. Kemendikbud harus memberikan kontrol terhadap kelalaian ini.

“Saya mendorong ke depannya pemerintah benar-benar memberikan kontrol. Ini bentuk kelalaian pemerintah, kenapa soal seperti itu bisa lolos. Harus diinvestigasi dulu. Memang ada niat sungguh-sungguh, atau karena dia pendukung Jokowi,” tambah Jefri, panggilan akrab Jefirstson.

Untuk itu, ia mengharapkan Kemendikbud dapat memberikan sanksi kepada pihak pembuat soal. Ia menegaskan, pendidikan Indonesia jangan sampai dipolitisasi.

“Kami mengharapkan ada sanksi dari Kemendikbud terhadap orang-orang yang membuat soal UN. Jangan ada niat-niat dari oknum tertentu untuk mempolitisasi anak-anak atau pendidikan Indonesia. Soal jenis sanksinya, itu ranah teknis Kemendikbud yang akan menentukan,” ujar Politisi asal Dapil NTT ini.

Ia menyarankan, untuk soal-soal yang menggunakan objek tokoh nasional, bisa menggunakan pahlawan nasional, atau tokoh non politik. “Harusnya pemerintah juga netral, jangan memihak kepada salah satu pihak, terutama politisi,” tutup Jefri.(sf/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Ujian Nasional
 
  Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 Melalui LTMPT
  Pendaftaran SBMPTN Sampai Besok
  Seskab: Presiden Jokowi Putuskan Ujian Nasional Tetap Dijalankan
  Komisi X DPR Dukung Moratorium Ujian Nasional
  Wawali Gorontalo: Moratorium UNAS Keputusan Tepat
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2