Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu 2014
Pendukung Jokowi Harus Belajar Soal Kampanye Hitam
Wednesday 18 Jun 2014 21:36:17
 

Ilustrasi. @Ronin1946: Taufik basari alias tobas terbukti tak serius melaporkan tabloid Obor Rakyat, yg dianggap kampanye hitam, knap? (Foto: RoninRI)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah kru media dan aktivis dakwah membentuk Front Pembela Obor Rakyat (FPOR), kemarin (17/8). Tudingan bahwa tabloid Obor Rakyat melakukan kampanye hitam harus dibuktikan oleh para pendukung Jokowi. Lagi pula, sebelum menuduh sebaiknya mereka belajar lagi soal kampanye hitam dan kampanye negatif.

“Selama ini orang-orang itu yang paling rajin berkoar-koar soal kebebasan pers. Tapi begitu Obor Rakyat menulis hal-hal negatif tentang Joko Widodo, mereka seperti kebakaran jenggot. Ada apa? Kenapa mereka jadi munafik dan menerapkan standar ganda seperti itu?” ujar Edy Mulyadi, satu dari lima inisiator FPOR.

FPOR dibentuk untuk memberi dukungan, pembelaan, dan pendampingan kepada pengelola tabloid Obor Rakyat yang telah diperlakukan tidak adil oleh sejumlah media mainstream dalam pemberitaan mereka.

Sejumlah kru media dan aktivis dakwah itu merasa gemas terhadap pemberitaan tidak berimbang terkait Obor Rakyat. Selain Edy Mulyadi dari Korps Muballigh Jakarta (KMJ), juga ada Mashadi (Pemred Voice of Islam), Alfian Tanjung (Taruna Muslim), dan M Hasbi Ibrohim (Laskar Anti Korupsi/LAKI Pejuang 45) serta Budhi Setiawan (aktivis dakwah).

Pada dasarnya, lanjut Edy, kampanye hitam dan kampanye negatif adalah dua hal yang sama tapi sekaligus berbeda. Persamaannya, keduanya sama-sama menyebarluaskan segala keburukan, kelemahan, dan kesalahan pihak lain. Cuma bedanya, kalau kampanye hitam konten yang disiarkan itu tidak terbukti kebenarannya alias fitnah belaka. Sedangkan kampanye negatif substansi materinya benar belaka.

“Apa yang dilakukan Obor Rakyat adalah kampanye negatif. Ini bukan cuma perlu, tapi harus. Dalam memilih pemimpin, rakyat tidak boleh ibarat membeli kucing dalam karung. Fakta bahwa Jokowi tidak amanah karena melanggar sumpahnya yang akan memimpin Jakarta sampai lima tahun jelas tidak terbantahkan,” tukas Alfian.

Mashadi menambahkan, media alternatif semacam Obor Rakyat sangat diperlukan, terutama ketika banyak media mainstream tidak menjalankan fungsinya secara berimbang. Mereka cenderung hanya memuji-muji Jokowi, tanpa sedikit pun menulis kelemahan dan keburuannya.

“Ini tidak sehat. Sebentar lagi kita akan memilih presiden sebuah negara besar dengan penduduk lebihdari 240 juta jiwa. Yang kita pilih bukan lurah atau cuma bupati. Mana mungkin kita memilih pemimpin yang tidak diketahui track record-nya secara jujur. Rakyat harus tahu, siapa sejatinya calon pemimpinnya. Seharusnya ini menjadi tugas media, khususnya media mainstream,” paparnya.

Mashadi menyarankan pengelola Obor Rakyat jangan gentar, maju terus. Kalau perlu dicetak ulang sebanyak-banyaknya dan disebarkan seluas-luasnya ke seluruh rakyat Indonesia. Sudah saatnya rakyat mendapat berita yang berimbang, bukan Cuma puja-puji kepada Jokowi tanpa bukti nyata.

Alfian menyayangkan sejumlah pihak yang serta-merta menghakimi Obor Rakyat, tanpa melihat atau membaca langsung tabloid tersebut. Dia meragukan sejumlah media yang mem-buly Obor Rakyat dan pengelolanya itu, sampai kini sudah memiliki tabloid itu secara fisik.

“Coba perhatikan, media cetak dan televisi mana saja yang gigih mengaduk-aduk berita seputar Obor Rakyat. Para pemiliknya adalah anggota Timses pasangan Jokowi-JK. Pertanyaannya, apa yang mereka lakukan itu seimbang? Jadi janganlah belum apa-apa menghakimi Obor Rakyat melakukan kampanye hitam,” tukas Alfian.

Sementara itu, Hasbi menyatakan apa yang ditulis di Obor Rakyat sebetulnya sudah milik publik. Semua itu sudah berseliweran di media sosial. Cuma karena tidak semua rakyat mengakses internet, Obor Rakyat hanya membantu menuangkan kembali dalam media cetak.

“Obor Rakyat tidak bisa disebut media partisan. Justru majalah seperti Tempo itu yang tidak indenpenden. Beberapa waktu sebelum Cawapres Jokowi diumumkan, Tempo menurunkan laporan utama yang isinya menjelek-jelekkan Jusuf Kalla. Kok waktu itu tidak ada yang mempersoalkan, apalagi akan membawa ke ranah hukum? Kenapa?” sergah Hasbi.

Dia menambahkan, seharusnya para pendukung Jokowi itu membaca pendapat mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid, Adhie M Massardi, Kubu Jokowi-JK seharusnya mencontoh sikap Gus Dur yang tetap bersahabat dan menghormati dunia pers meski sering dihujat.

"Yang paling penting, tidak timbul pikiran untuk memperkarakan dengan tujuan memenjarakan insan pers kita, seperti yang pernah dilakukan presiden pengganti Gus Dur," tutur Adhie, seperti bisa diklik di http://nasional.inilah.com/read/detail/2110112/diserang-obor-belajarlah-dari-gus-dur#.U6FFvvmSwRA (dbs/bhc/put)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2