JAKARTA, Berita HUKUM - Penemuan tulang belulang manusia tanpa kepala (tengkorak) dan tanpa identitas di perairan dekat Gedung LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) tepatnya di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan. Mayat tersebut ditemukan oleh saksi Jamaludin (32), salah satu karyawan LIPI di Pulau Pari.
Saat ditemukan, jasad sudah dalam kondisi tanpa kepala dan tinggal tulang belulang, yang diperkirakan sudah tiga minggu usia mayat tersebut.
"Masih tersisa daging sedikit pada paha dan di dengkul, saat itu saksi Jamaludin sedang menyapu dan membersihkan pantai di samping gedung LIPI. Ia melihat sesosok mayat dalam posisi telungkup," ujar Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Seribu AKBP Johanson Ronald saat dihubungi, Jumat (9/5).
Mayat tersebut pertama kali ditemukan pada, Jumat (9/5) sekitar pukul 14.30 WIB di sebelah barat Pulau Pari tersebut, tepatnya di Pantai LIPI sebelah selatan dan belum dipastikan apakah korban pembunuhan atau bukan masih menunggu hasil poresik dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Ciri-ciri mayat tanpa identitas tersebut adalah memakai celana panjang bahan warna warna coklat muda.
Saat ini, mayat tersebut sudah dibawa ke RSCM Jakarta Pusat, guna kepentingan otopsi. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus mendalami penemuan mayat tanpa identitas tersebut.(dbs/bhc/dar) |