Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Perbatasan
Penerbangan Subsidi Perbatasan Terhenti, Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Tertahan di Long Ampung
Sunday 20 Jan 2013 18:02:25
 

Suasana di Bandara Long Ampung Kecamatan Kayan Selatan.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Penerbangan bersubsidi bagi warga perbatasan di Kalimantan Timur (Kaltim) setiap tahunnya menuai masalah seperti tahun sebelumnya. Warga perbatasan di daratan Apau Kayan yang terdiri dari 4 kecamatan, Kayan Ulu, Kayan Selatan, Kayan Ilir dan Sungai Boh masuk Kabupaten Malinau, saat ini ratusan Pelajar dan Mahasiswa tertahan di perbatasan karena penerbangan bersubsidi dari Samarinda ke Long Ampung Kecamatan Kayan Selatan dengan sebaliknya ke Samarinda terhenti sejak akhir Desember 2012 dengan alasan anggaran tahun 2013 belum dikucurkan.

Permasalahan ini diungkapkan oleh Ibau Ala, seorang warga Apau Kayan kepada wartawan di Samarinda Sabtu (19/1) kemarin mengatakan, ratusan pelajar dan mahasiswa yang pulang berlibur saat natal dan tahun baru 2012 kemarin ke kampung halaman di 4 kecamatan di daratan Apau Kayan hingga sekarang masih tertahan, dan tidak bisa balik ke Samarinda. Hal yang sama juga dengan kita yang di Samarinda, tidak bisa balik ke kampung karena tidak ada pesawat, ujar Ibau Ala.

"Penerbangan bersubsidi untuk perbatasan sejak akhir Desember terhenti, sehingga ratusan pelajar dan mahasiswa yang pulang berlibur ke kampung halaman sampai saat ini tertahan di perbatasan karena tidak ada pesawat, demikian juga kita di Samarinda mau balik ke kampung di Long Ampung," ujar Ibau Ala.

Kami warga Perbatasan sejak puluhan tahun hanya mengandalkan penerbangan dari Samarinda untuk penumpang dan barang ,karena itu satu-satunya akses bagi kami untuk mendapatkan sembilan bahan pokok, sedangkan jalan darat yang kita tunggu selama ini tak kunjung selesai sehingga para pelajar dan mahasiswa tertahan disana padahal sebentar lagi mereka mau ujian, terang Ibau Ala.

Persoalan seperti ini hingga sebagian besar bahan kebutuhan pokok barangnya antara lain gula pasir, minyak goreng, garam hingga tepung yang disubsidi pemerintah Malaysia, ikut dinikmati oleh masyarakat Apau Kayan di perbatasan.

"Ini fakta yang tidak bisa dipungkiri atau pun dibantah sebab sebagian besar barang kebutuhan yang dijual di Apau Kayan dimiliki oleh 4 Kecamatan yang berasal dari Malaysia," tegas Ibau Ala.

Ditempat yang sama Sonda, pengurus tiket untuk warga perbatasan Apokayan mengatakan bahwa, dengan terhentinya penerbangan subsidi atau perintis per 31 Desember 2012 yang dalam bulan ini adanya penerbangan reguler dengan pesawat Susi Air dengan ongkos Rp 1.700.000 per penumbang.

"Ini suatu hal yang sangat memberatkan sehingga mengharapkan agar secepatnya penerbangan perintis yang bersubsidi dapat dilakukan lagi," kata Ibau.

Anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan Utara, Yefta Berto, ketika dihubungi pewarta BeritaHUKUM.com melalui telepon selulernya Minggu (20/1) mengatakan, hal seperti ini Pemerintah Propinsi Kaltim agar segera mengambilkan langkah untuk mengatasi penerbangan masyarakat perbatasan tersebut, apalagi adik-adik kita pelajar dan mahasiswa yang tertahan di Perbatasan yang tidak bisa pulang, jadi tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak terbang, ujar Yefta Berto.

Yefta Berto juga menekankan, anggaran untuk subsidi penerbangan perbatasan sudah dianggarkan namun pemerintah belum melakukan lelang sehingga penerbangan terhenti. Ini kesalahan Pemerintah yang tidak bisa mengatur jadwal, apa menunggu adanya aksi pengrusakan seperti dulu baru pemerintah perhatikan?, kita tidak inginkan seperti itu, tegas Yefta.

"Saya tekankan tidak ada alasan bagi Pemerintah untuk penghentian untuk melayani perbatasan, Pemerintah harus segera mengatasinya, karena perlu diingat bahwa adanya Gubernur karena adanya masyarakat, tidak adanya Pemerintah kalau tidak ada rakyatnya maka pelayanan penerbangan untuk perbatasan Apau Kayan adalah prioritas karena tidak ada akses jalan disana," pungkas Yefta Berto.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Perbatasan
 
  Warga Mahakam Ulu Pertanyakan Proyek Jalan APBN di Long Lunuk-Tiong Ohang Kaltim
  TNI Temukan Lahan Ganja di Perbatasan RI-PNG
  Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Perbatasan RI-PNG
  Prajurit TNI di Perbatasan RI-PNG Bangun Masjid
  Panglima TNI Tanam Pohon Kemiri di Perbatasan Kalbar
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2