Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Banggar DPR
Penerima Suap Sekda Merupakan Anggota Banggar DPRD
Friday 25 Nov 2011 01:43:49
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Puluhan amplop yang diduga sebagai uang suap dari Sekda Pemkot Semarang, Jawa Tengah, AZ (Ahmad Zaenuri) yang diberikan kepada dua anggota DPRD Kota Semarang APS (Agung Purna Sarjono) dan M (Martono), ternyata hanya bernilai Rp 40 juta.

Meski relatif kecil, uang suap ini bukan hanya terkait pengesahan APBD tahun anggaran (TA) 2012, juga dimaksudkan untuk memulus kenaikan gaji dan penghasilan pegawai Pemkot Semarang. Kedua anggota DPRD itu juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Semarang.

"Uang dalam 21 amplop itu diperkirakan senilai Rp 40 juta. Dugaan suap ini berkaitan dengan kenaikan gaji dan penghasilan pegawai pemkot," kata Karo Humas KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/11).

Namun, lanjut dia, di dalam 21 amplop itu sudah bertuliskan nama-nama si calon penerima. Puluhan amplop ini ditemukan petugas KPK di dalam sebuah mobil dan sebuah ruangan anggota DPRD tersebut. Dalam tiap amplop itu, berisikan satu gepok uang tanpa diikat dengan pecahan Rp 100 ribu.

“Tim penyidik masih memeriksa mereka. Sedangkan nama-nama yang tertera dalam amplop itu, penyidik belum memutuskan untuk memanggil serta memeriksa mereka. Tapi tunggu saja perkembangannya,” imbuh Johan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, dua anggota DPRD Kota Semarang, APS dan M itu, selain menduduki posisi ketua fraksi juga merangkap anggota badan anggaran (Banggar). Keduanya ditangkap petugas KPK di halaman kantor DPRD Kota Semarang, setelah mengikuti rapat Banggar mengenai tambahan penghasilan pegawai (TPP).

APS adalah Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Ketua Komisi B DPRD. Sedangkan M adalah Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Semarang. APS pada April lalu juga terpilih sebagai Ketua DPC PAN Kota Semarang. (dbs/spr)



 
   Berita Terkait > Banggar DPR
 
  Regulasi PNBP Harus Jelas dan Detail
  Pemerintah Diminta Fokus Siapkan Diri Hadapi Segala Kemungkinan
  Bambang Haryo Kritik Harga Energi yang Mahal
  Legislator Dukung MK Agar Banggar Tidak Terjebak Mekanisme Proyek
  Berkat Angelina, KPK Curigai Korupsi di Banggar DPR
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2