MEDAN, Berita HUKUM - Hamdani Harahap, pemilik rumah yang dituding sebagai kediaman ditangkapnya Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara oleh KPK mengakui kebenaran dari peristiwa tersebut, namun membantah kalau dirinya sengaja menyembunyikan keberadaan Bupati tersebut.
Selaku pemilik rumah sekaligus Pengacara senior di Sumatera Utara, Hamdani, Kamis (16/5) menyatakan kalau ia telah mengenal Hidayat Batubara dan keluarganya dari sejak lama. Sehingga meskipun kedatangan Hidayat ke rumahnya pada Rabu (15/5) dini hari sekira pukul 01:30 WIB, maka ia tetap menerimanya. Kata Hamdani, Bupati Madina itu datang bersama 5 orang sanak keluarganya dengan alasan hendak berrkonsultasi tentang masalah hukum yang tengah dihadapinya.
"Benar bahwa itu ditangkap dirumah saya, dengan latar belakang kronologis seperti yang saya katakan tadi bahwa pada kira-kira setengah dua pagi mereka datang mau berkonsultasi masalah konflik hukum yang dihadapinya, sebagai lawyer dan juga ada pertemanan sejarah dengan keluarganya, dan tentu kita terima," ujar Hamdani.
Hamdani menambahkan, disebabkan kedatangan mereka pada dini hari, maka Hidayat dan sanak keluarganya menginap dirumahnya, bahkan sehabis sholat subuh mereka sempat kembali bertukar fikiran.
Namun Hamdani mengklaim kalau dirinya pada pukul 09:00 WIB pagi telah keluar dari rumah dan meninggalkan Hidayat dirumahnya. Sehingga Hamdani membantah kalau dirinya mengetahui tentang kedatangan KPK ke rumahnya untuk menangkap Bupati Madina tersebut dengan alasan kalau Hidayat telah permisi pulang sebelumnya. Serta Hamdani sangat tidak terima bila dirinya dikatakan diduga menyembunyikan Bupati Madina itu dari kejaran KPK, karena selama ini ia selain pengacara juga giat mengumandangkan anti korupsi.(bhc/and) |