Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Pengadaan Jasa Pemeliharaan dan Perawatan Kendaraan R2 Ditlantas Polda Metro Telan Biaya Rp 5,1 Miliar
2021-02-25 07:23:43
 

Ilustrasi. Tampak KR2 dinas Ditlantas Polda Metro Jaya.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal ini Polda Metro Jaya setidaknya telah melakukan proses tender pengadaan jasa di tahun anggaran 2021. Hal itu sebagaimana diumumkan dalam situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Polda Metro Jaya pada laman lpse.metro.polri.go.id.

Penelusuran pewarta BeritaHUKUM pada laman tersebut, Kamis, 25 Februari 2021, tender pengadaan jasa dimaksud ialah No Kode RUP 27546677 dengan Nama Paket 'Pengadaan Harwat Ranmor R2 (PNBP) Dit Lantas Polda Metro Jaya 2021' yang telah diumumkan sejak 14 Januari 2021. "Satuan Kerja Ditlantas Polda Metro Jaya, Kategori Pengadaan Jasa Lainnya," demikian pengumuman LPSE Polda Metro Jaya yang dikutip.

Disebutkan juga bahwa tender pengadaan jasa tersebut dengan dana bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2021 dan tahapan tender saat ini tertulis sudah memasuki tahap selesai.

Diketahui nilai pagu paket tender pengadaan jasa tersebut sejumlah Rp 5.248.000.000,00. Sedangkan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket tender pengadaan jasa tersebut pada angka yang sama.

Tender pengadaan jasa tersebut diikuti oleh 4 peserta dan hanya 1 peserta yang mengajukan penawaran harga serta diketahui sebagai pemenang tender yakni PT Hengs Sejahtera Mandiri yang beralamat di Grand Palm Puri Citywalk, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dengan harga harga penawaran, harga terkoreksi maupun hasil negosiasi sebesar Rp 5.143.040.000,00.

Masih berdasarkan pengumuman di situs resmi LPSE Polda Metro Jaya, perusahaan pemenang tender pengadaan jasa itu telah melakukan teken kontrak dengan pihak Ditlantas Polda Metro Jaya. "Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa, 02 Februari 2021. Penandatanganan kontrak 03 Februari 2021," tulis informasi tersebut. (bh/mos/amp)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP

Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2